Warga Desa Kaliasin, Tanjungbintang, Lampung Selatan, memasang plang penolakan penambangan batu menggunakan bahan peledak. (Ist)

KALIANDA – Warga Desa Kaliasin, Tanjungbintang, Lampung Selatan, menuntut PT. Batu Makmur agar tidak menggunakan alat peledakan dalam aktivitas penambangan batu.

Sebab, pengeboman tambang batu itu berdampak pada lingkungan, seperti meretakkan puluhan rumah warga, polusi udara dan suara.

“Kami ingin jangan ada ledakan lagi, suaranya bising, debu, hingga rumah retak-retak,” ujar seorang warga berinisial Ai, Kamis (19/1).

Menurut dia, penambangan batu bisa diganti dengan menggunakan alat berat. Sebab, dampaknya sangat merugikan warga sekitar.

“Kalau saat pengeboman terasa kaya gempa dan jelas terganggu. Sementara kompensasinya hanya beras lima kilogram, itu gak sesuai dengan dampak yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, beberapa warga memasang plang penolakan peledakan PT. Batu Makmur di jalan pintu masuk rumah warga. Mereka mewakili Desa Bumi Terang dan Desa Kaliasin, Tanjung Bintang, ditandatangani 23 orang.

Warga lainnya, AF, mengaku aktivitas itu sejak puluhan tahun ingin dihentikan warga secara paksa. Namun, warga justru mendapat ancaman dan ditakut-takuti pemerintah setempat.

“Kami ditakuti kalau menghalangi aktivitas bisa kena pasal atau sanksi. Jadi pada takut dan diam saja,” ujaarnya

Sementara itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Humas PT Batu Makmur, Jahidin, mengatakan sudah menyelesaikan semua keluhan warga tanpa terkecuali.

“Sudah beres semua, rumah warga diperbaiki dan warga juga diberikan kompensasi,” kata dia. (Wengky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here