Proses pembangunan bronjong Waymayah di Pesisir Barat. (Ist)

KRUI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa Lampung Barat belum bisa memeriksa proyek indikasi bronjong yang dikeluhkan sejumlah warga.

Kajari Liwa Lampung Barat, Riyadi, mengatakan pemeriksaan proyek pembangunan bronjong di Waymayah, Pemangku Nenggara, Pekon Waynukak, Kecamatan Karyapenggawa, kabupaten Pesisir Barat , yang dikeluhkan sejumlah warga belum bisa dilakukan. Sebab pembangunan baru saja selesai dilaksanakan.

Diketahui, meski pembangunan bronjong baru selesai dilaksanakan, terlihat pada beberapa bagian pembangunan itu mulai rusak. Meski demikian, pihaknya akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki oleh kejaksaan. Ia berharap proyek pembangunan itu dapat maksimal dan pelaksanaannya sesuai aturan yang ditetapkan.

“Makanya nanti kami lihat dulu. Apa nanti ada bencana alam atau apa kan memang dari 2010. Ada surat dari jampidsus, kami memang ada larangan pemeriksaan proyek yang masih berjalan. Tetapi, kalau ada indikasi itu kami coba. Untuk masyarakat kan,” kata Kajari, Kamis (9/9).

Warga Pemangku Nenggara, Pekon Waynukak, Lukman (42) dan Fikri (47) sangat kecewa atas pembangunan proyek bronjong itu. Pasalnya, material beronjong itu banyak ditemukan batu bulat berukuran kecil yang bisa keluar dari lubang lubang beronjong tersebut. Selain itu, kondisinya ada yang jebol di beberapa titik. Sebagian kawat-kawat bronjong putus bahkan jebol  dan berkarat.

“Saya sudah mengingatkan jangan sampai ekskavator mengeruk material batu dari tengah sungai dan dimasukkan dalam keranjang bronjong. Menurut saya itu tidak benar, bagaimana bisa bertahan lama. Ini sekarang buktinya  baru sekitar dua bulan pelaksanaannya selesai, sekarang sudah rusak,” kata Lukman.

Ia mengatakan jika ada perbaikan atas kerusakan yang terjadi oleh pemborong, karena saat ini masih masa kontruksi, pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas hasil perbaikan itu agar maksimal dan tahan lama.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Lukman menambahkan pembangunan bronjong Waymayah  dilakukan oleh kontraktor pelaksana yakni CV. Kharisma Mandiri dan melibatkan Konsultan Pengawas dari CV. Garaya Trust dengan nilai Rp1,283 MIliar lebih yang bersumber dari APBD Pesisir Barat tahun anggaran 2021. (Firman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here