JAKARTA- Pelaksanaan vaksinasi harus dipastikan aman bagi masyarakat. Salah satunya yang terpenting orang dengan komorbid harus mendapatkan perhatian secara khusus.
Hal ini disampaikan oleh mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari dalam Konferensi Nasional DKR (Dewan Kesehatan Rakyat) yang bertemakan “Pandemi dan Bioterorisme” lewat zoom meeting, Jumat (20/8).
Sebagai Ketua Dewan Pembina DKR, Siti Fadilah meminta kader dan relawan DKR juga fokus menjaga keselamatan orang-orang yamg memiliki komorbid.
“Orang dengan komorbid paling rentan terhadap virus covid 19 yang sedang mewabah saat ini,” jelasnya.
Siti Fadilah juga mengingatkan adanya peringatan resmi dari pemerintah tentang orang dengan komorbid yang tidak boleh divaksin.
“Keluarga dan masyarakat disekitar kita harus diberitahu informasi ini agar tidak mengalami resiko karena vaksinasi. Kita harus tetap patuhi peringatan dari Kemenkes ini,” tegasnya.
Pilih Vaksin Yang Aman
Siti Fadilah juga menegaskan bahwa dirinya tidak menolak vaksinasi, tetapi rakyat berhak tahu dan memilih vaksin yang aman.
Yang terpenting menurutnya, sebelum melakukan vaksinasi periksakan diri pada petugas vaksinasi saat itu.
“Pastikan diri kita tidak ada komorbid dan sehat. Vaksinasi tidak boleh dilakukan pada pasien yang memiliki komorbid dan tidak sehat, karena akan beresiko. Pasien berhak menunda dan menolak jika tidak yakin dengan kesehatan diri dan vaksin yang diberikan,” tegasnya.
Konferensi Nasional DKR ini dihadari oleh ratusan kader dan relawan kesehatan dari seluruh provinsi di Indonesia secara virtual.
Konferensi Nasional DKR bertujuan untuk memberikan arahan dan pengetahuan kepada kader dan relawan DKR untuk mempersiapkan masyarakat ditengah pandemi dan ancaman bencana alam.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, rangkaian Konferensi Nasional DKR secara virtual berikutnya akan diadakan setiap minggu dalam satu bulan ini. membahas beberapa tema penting saat ini yaitu, ‘Tentang Ancaman Bencana Alam dan Mega Trust’, ‘Tentang Membangun Perlindungan Diri Menghadapi Pandemi’, ‘Tentang Menjaga Imunitas Tubuh Dengan Gizi dan Nutri Sederhana’, dan ‘ Tentang Hak dan Kewajiban Rakyat Dalam Hukum Ditengah Pandemi’. (Adriana)