BANDAR LAMPUNG – Banjir yang melanda di Jalan Pagar Alam, Gang Cendana, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, dipicu jebolnya tanggul di Kali Way Balau.
Adi, warga setempat, menuturkan, banjir yang terjadi di lingkungannya diakibatkan tanggul yang jebol.
“Tanggulnya jebol, jadi air dari kali meluap,” bebernya, Senin (22/6).
Adi menuturkan, tanggul ini sudah jebol sejak 10 hari lalu.
“Sudah kami adukan pamong, cuma belum ada perbaikan,” ucapnya.
Adi mengatakan, tanggul Kali Way Balau yang jebol ada di dua titik.
“Jadinya kalau hujan dikit jadi langganan banjir,” tandasnya.
Diguyur hujan deras, sejumlah rumah di Jalan Pagar Alam, Gang Cendana, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, tergenang air, Senin (22/6).
Adi, warga setempat, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
“Iya banjir lagi sebetis,” kata Adi.
Adi menuturkan, banjir terjadi karena luapan Kali Way Balau.
“Kebetulan hujan itu memang deras, tapi ini kan aliran dari Kemiling,” paparnya.
Tanggul Jebol
Peristiwa serupa terjadi di Gang Cendana, Kedaton, beberapa waktu lalu.
Dua titik talut di Kali Way Balau, tepatnya di Jalan Pagar Alam Gang Cendana RT 01 LK 1 Kelurahan Kedaton, roboh.
Warga bernama Yoyok mengatakan, tempat tinggalnya menjadi langganan banjir pasca talut Kali Way Balau jebol.
“Kalau Kemiling hujan air itu naik, nah masuk ke tempat kami, apalagi sini hujan, tambah jadi, seperti kemarin malam,” ungkapnya, Selasa (16/6).
Tak tanggung-tanggung, kata Yoyok, genangan air mencapai dua meter.
“Itu yang bawah deket talut, barang semua kerendam, kalau (rumah) saya satu setengah meter,” ungkapnya sembari menunjukkan bekas banjir.
Yoyok pun berharap pemerintah kota tapis berseri bisa melakukan peninjauan dan perbaikan.
“Harapannya talut belakang ditutup biar air gak naik. Memang belum ada yang ninjau,” tandasnya.
Senada dengan Yoyok, Adi warga lainnya berharap pemerintah kota bisa tahu kekhawatiran warga Gang Cendana.
“Kami berharap ada penanganan cepat, beberapa tahun lalu pernah kejadian seperti ini tapi dengan perbaikan talut banjir teratasi,” tuturnya.
Tak hanya itu Adi juga mengharapkan adanya normalisasi sungai Way Balau lantaran antara perumahan warga dengan sungai hampir setara.
“Sungai ini sudah dangkal,” kata Adi sembari menunjukkan talut yang jebol.
Adi mengatakan warga kerap cemas jika air hujan turun.
“Warga ini waswas kalau air udah turun (hujan), mau gimana kalau banjir estimasi bisa sampai dua meter,” tuturnya.
Lebih parah lagi, Adi mengatakan banjir yang merendam lingkungannya membawa lumpur hingga membuat beberapa ruas jalan sulit dilalui.
“Warga sempat swadaya perbaikan talut, tapi air naik material hilang. Kami swadaya karena gak ada perhatian,” tutupnya.
Sementara itu, ketua RT 01 LK 01 Kelurahan Kedaton Lana Husairi mengatakan setidaknya ada 20 KK yang terendam rumahnya akibat banjir.
“Kalau talut atas jebol sudah sebulan, kalau yang bawah sekitar lima hari, dampaknya paling besar yang bawah,” sebutnya.
Lana menambahkan ia sudah melaporkan kondisi banjir lingkungannya di tingkat kelurahan.
“Kalau talut atas jebol sudah sebulan, kalau yang bawah sekitar lima hari, dampaknya paling besar yang bawah,” sebutnya.
Lana pun menyebutkan, jika talut jebol karena sudah tak kuat menahan lajunya arus air sungai.
“Apalagi talut sudah lama,” terangnya.
Lana menambahkan ia sudah melaporkan kondisi banjir lingkungannya di tingkat kelurahan.
“Sudah, cuma belum ada respon,” tandasnya.
Sebelumnya, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menegaskan, pihaknya telah melakukan pembenahan dalam penanganan dan pencegahan banjir di kota setempat.
Adapun pembenahan tersebut disebutkan olehnya mencakup perbaikan saluran air, yang melingkup kali dan drainase lingkungan.
Menurutnya, dalam waktu ke belakang daerah permukiman di sekitar aliran sungai menjadi daerah paling riskan terkena banjir.
“Semua drainase dan kali sudah demikian rupa saya perbaiki. Kemudian ada baiknya dalam membangun hunian di pinggir aliran sungai itu harus disesuaikan dengan keselamatan,” kata Herman HN saat ditemui di lingkungan kantor pemerintahan setempat, Selasa (16/6).
“Seperti yang diatur dalam undang-undang dan aturannya enggak boleh, minimal dari kali itu 10 meter. Namun bila sudah telanjur nanti akan difokuskan bagaimana pencegahan dan penanganan banjirnya,” sambung Herman.
Namun terangnya, langkah yang akan diambil selanjutnya, bagaimana kali-kali ini tinggikan, tapi meninggikan kali ini dananya tidak sedikit. Sedangkan kali besar ini kewenangannya pusat.
“Kalau kali besar itu kewenangannya pusat. Kewenangan Pemerintah Kota hanya sebatas bagaimana rakyat setempat tidak terkena banjir, jadi ya saya benahi sendiri semampu keuangan daerah,” jelas dia.
Kemudian untuk daerah rendah seperti kawasan bekas lingkungan persawahan, untuk mencegah adanya kejadian yang serupa, ia meminta masyarakat agar lebih memperhatikan kontur dan ketinggian lahan sebelum melakukan pembangunan.
“Tapi saya sayangkan juga beberapa masyarakat dalam membangun hunian khususnya pada kawasan bekas persawahan, itu harusnya dilakukan pembenahan kontur tanah. Seperti dilakukan penimbunan agar lebih tinggi dari aliran air,” tambah dia. (Mardiana)