PPK Way Halim Nila Karnila. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Tahapan Pilkada Serentak 2020 direncanakan akan berlanjut.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, tahap pertama yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu yakni mengaktifkan badan adhoc panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada 30 Mei tahun ini.

Salah satu PPK Way Halim Bandar Lampung Nila Karnila menyambut baik kabar tersebut.

Menurutnya, sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu di Bandar Lampung ia siap untuk kembali bertugas.

Ia menyatakan siap mengikuti intruksi KPU Kota Bandar Lampung jika kembali diaktifkan untuk bertugas menajalankan tahapan Pilkada 2020.

“Iya tentu kita sambut baik kabar itu, jika memang tanggal 30 nanti diaktifkan (PPK) ya kita harus siap bertugas kembali. Pokoknya kita ikut intruksi dari KPU,” ujarnya , Kamis (16/4).

Namun demikian, ia tak menampik jika tahapan Pilkada ini bisa berubah lagi.

Dimana, mengingat perkembangan massa darurat Corona (Covid-19) baru dinyatakan selesai pada 29 Mei 2020.

“Maka tadi, kita siap ikuti intruksi KPU karena memang selesai massa darurat Covid-19 ini 29 Mei (2020),” jelasnya.(Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here