Situasi di Penjara Pondok Bambu. (Ist)

JAKARTA – Mantan Menteri Kesehatan RI, Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP(K) saat ini terbaring sakit di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur. Penyakit bawaan yang dideritanya selama menjalani masa tahanan diantaranya asthma yang sudah lama diidapnya tiba-tiba kambuh pada Jumat (15/5). Hal ini disampaikan Dr. H. Achmad Cholidin, S.H.M.H Pengacara Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp. JP(K) dalam rilisnya yang diterima Bangkitlah.com di Jakarta, Minggu (17/5).

“Ibu Siti Fadilah sekarang sedang terbaring sakit batuk-batuk dan sesak nafas sejak Jumat kemarin. Padahal saat itu di Rutan Pondok Bambu sedang  dilanda wabah Corona. Dengan rapid tes  di temukan 25 orang positif corona. Kemudian hasil pemeriksaan selanjutnya bertambah menjadi 50 orang yang bereaksi Corona positif. Sehari kemudian diadakan  tes swab. Sekarang mereka sedang menunggu hasil dari pemeriksaan,  swab tes tersebut. Ibu Siti Fadilah juga ikut diperiksa tes swab dan sedang menunggu hasil pemeriksaan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa, beberapa orang napi yang sehat tapi sudah berusia tua  atau lebih dari 60 tahun. Pihak Rutan pondok bambu melakukan tindakan antisipasi penyebaran Corona dengan menempatkan atau diberikan tahanan rumah di tempat tinggal masing-masing selama kondisi Rutan masih dalam zona merah penyebaran Corona. Tinggal Siti Fadilah yang paling tua di dalam Rutan Pondok Bambu.

Saat ini menurutnya, penyebaran virus Corona sudah sangat cepat di Rutan pondok bambu, sehingga tidak ada jalan lain kecuali menempatkan Siti fadillah untuk isolasi mandiri di rumah tempat tinggalnya.

Jika Pemerintah dalam menyikapi permasalahan para narapidana korupsi dalam wabah Corona ini khususnya untuk kasus Siti Fadilah, selalu merujuk PP 99/2012, maka sudah dipastikan PP 99/2012 ini dalam penerapannya sudah melanggar hak asasi manusia yang diatur secara universal yang diakui oleh PBB dan telah diakomodir didalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan yang tersurat di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam aturan lainnya pada Keputusan Presiden (Keppres) Kegawatan Kesehatan Masyarakat, seharusnya Siti Fadilah dievakuasi seperti narapidana lansia lainnya untuk mencegah tertularnya Corona di Rutan Pondok Bambu.

“Saat ini sudah tidak ada petugas kesehatan di dalam penjara. Semua diliburkan? Bagaimana kalau ada yang sakit? Saat ini  sudah ada   50 orang dinyatakan positif dan sebagian besar sudah dirujuk  ke rumah-rumah sakit. Namun Sebagian Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih berkeliaran di Rutan Salemba. Ibu Siti Fadilah tetap ada  di dalam kamarnya seperti biasa kegiatannya, tidak berhenti menulis, baca Qur’an  dan sholat. Dia tetap sabar,– pilihan Allah yang terbaik,” jelas Cholidin. (Utari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here