JAKARTA– Pimpinan MPR RI menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Seusai pertemuan, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa PBNU sepakat dengan MPR RI tentang perlunya penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
“Kita sepakat RUU HIP karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Namun semangat dalam memberi payung hukum dalam bentuk Undang-undang BPIP itu juga perlu kita dorong, dan diberi ruang karena ini penting menyangkut masalah ideologi bangsa,” kata Bambang.
Dia melanjutkan, MPR dan PBNU menyepakati peningkatan pembinaan ideologi Pancasila harus dilakukan dengan menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal itu disampaikan karena posisi BPIP saat ini baru diatur Perpres sehingga harus diperkuat oleh undang-undang agar tidak mudah dibubarkan pemerintahan selanjutnya.
“Pengaturan teknis pembinaan ideologi Pancasila harus melalui lembaga yang jelas, dan tidak cukup dengan Perpres yang nanti kita khawatir akan disalahgunakan oleh rezim yang berkuasa di kemudian hari,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Bambang menyampaikan, saat ini pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons RUU terkait penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
“Sekarang bola ada di pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons, apakah mengubah total
DIM RUU HIP dari pemerintah untuk disampaikan kepada DPR, termasuk judul dan isinya, itu sangat tergantung dan kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” ungkap pria yang kerap disapa Bamsoet tersebut.
“Ada benang merah antara MPR, PBNU, dan purnawirawan TNI-Polri tentang keberadaan RUU HIP agar diganti dengan RUU BPIP secara lebih tegas, sehingga tidak menimbulkan interpretasi yang macam-macam. Semoga DPR dan pemerintah mendengar apa yang telah jadi aspirasi masyarakat,” sambungnya.
Adapun KH Said Aqil menyampaikan, PBNU mengusulkan agar RUU HIP dicabut dan diganti dengan RUU baru bernama RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. RUU BPIP tersebut, kata KH Said Aqil, pembahasannya harus melibatkan semua elemen masyarakat.
“Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU,” kata KH Said Aqil.
“Keprihatinan kita sama, mari kita jaga keutuhan bangsa ini, apalagi dalam keadaan krisis pandemi, ekonomi,” ujar KH Said Aqil melanjutkan.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, pertemuan pimpinan MPR RI dengan Ketua Umum PBNU berlangsung satu jam. Dalam pertemuan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hadir bersama para Wakil Ketua MPR, di antaranya Arsul Sani, Syarief Hasan, Ahmad Basarah, dan Zulkifli Hasan.
Adapun KH Said Aqil didampingi Sekjen PBNU Helmi Faishal Zaini dan Wakil Ketua Umum PBNU Prof Dr H Maksum Machfoed. (Utari)