Siswa Sekolah Dasar. (Ist)

BANDAR LAMPUNG –  Berdasarkan surat edaran Wali Kota Bandar Lampung, sekolah masih melakukan pembelajaran daring atau online hingga 31 Agustus 2020. Terkait hal itu, Disdikbud Bandar Lampung sedang menunggu kesiapan sekolah untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Disdikbud Eka Afriana pada Jumat (3/07). Ia mengatakan, sekolah diperbolehkan membuka KBM di sekolah jika telah siap.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, untuk awal tahun ajaran baru sekolah masih melakukan belajar daring, tapi Disdikbud tetap meminta sekolah untuk mempersiapkan diri untuk menggelar belajar tatap muka.

Jika sekolah belum siap, lanjutnya, sekolah juga harus menyiapkan pola pembelajaran daring. Hal itu agar, PKBM tetap berjalan dan dilakukan secara maksimal.

“Intinya kesehatan dan keamanan murid menjadi prioritas dalam menentukan kegiatan sekolah,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Wilayah II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Evan Toera mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu laporan kesiapan sekolah dalam menggelar KBM tatap muka di tengah pandemi. Laporan tersebut disampaikan berbentuk proposal kemudian nanti akan diverifikasi kembali.

“Jika siap, mulai september sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka,” kata dia.

Dalam pembelajaran tatap muka kelas hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari jumlah siswa. Sekolah juga mesti melakukan pembatasan jam belajar di kelas. Selain itu, sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan virus Covid-19.

Diketahui, Kemendikbud telah memperbolehkan sekolah untuk menerapkan belajar tatap muka bagi daerah zona hijau. Kebijakan diawali pada sekolah tingkat menengah pada 2 bulan pertama. Kemudian selanjutnya baru diperbolehkan untuk jenjang sekolah dasar. Untuk pendidikan usia dini diperbolehkan usai 5 bulan kebijakan tersebut diberlakukan. (Mardiana)

Siswa Sekolah Dasar. (Ist)

BANDAR LAMPUNG –  Berdasarkan surat edaran Wali Kota Bandar Lampung, sekolah masih melakukan pembelajaran daring atau online hingga 31 Agustus 2020. Terkait hal itu, Disdikbud Bandar Lampung sedang menunggu kesiapan sekolah untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Disdikbud Eka Afriana pada Jumat (3/07). Ia mengatakan, sekolah diperbolehkan membuka KBM di sekolah jika telah siap.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, untuk awal tahun ajaran baru sekolah masih melakukan belajar daring, tapi Disdikbud tetap meminta sekolah untuk mempersiapkan diri untuk menggelar belajar tatap muka.

Jika sekolah belum siap, lanjutnya, sekolah juga harus menyiapkan pola pembelajaran daring. Hal itu agar, PKBM tetap berjalan dan dilakukan secara maksimal.

“Intinya kesehatan dan keamanan murid menjadi prioritas dalam menentukan kegiatan sekolah,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Wilayah II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Evan Toera mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu laporan kesiapan sekolah dalam menggelar KBM tatap muka di tengah pandemi. Laporan tersebut disampaikan berbentuk proposal kemudian nanti akan diverifikasi kembali.

“Jika siap, mulai september sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka,” kata dia.

Dalam pembelajaran tatap muka kelas hanya boleh diisi maksimal 50 persen dari jumlah siswa. Sekolah juga mesti melakukan pembatasan jam belajar di kelas. Selain itu, sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan virus Covid-19.

Diketahui, Kemendikbud telah memperbolehkan sekolah untuk menerapkan belajar tatap muka bagi daerah zona hijau. Kebijakan diawali pada sekolah tingkat menengah pada 2 bulan pertama. Kemudian selanjutnya baru diperbolehkan untuk jenjang sekolah dasar. Untuk pendidikan usia dini diperbolehkan usai 5 bulan kebijakan tersebut diberlakukan. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here