BANDAR LAMPUNG – Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL, Pelda Romulo bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) di pusat perbelanjaan, Sabtu (8/5).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Pelda Romulo mengatakan penerapan protokol kesehatan bentuk kepedulian gugus tugas penanganan Covid-19 terhadap masyarakat agar terhindar dari paparan Covid-19.
“Kami melakukan penerapan prokes sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat guna meminimalisasi penularan dan pemaparan Covid-19,” ujarnya.
Pihaknya berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes saat beraktivitas di pusat perbelanjaan.
Salah satu pengunjung di pusat perbelanjaan, Susanti, mengaku sangat terbantu dengan adanya satgas Covid-19 yang memberikan kenyamanan dan keamanan saat berbelanja.
“Kami terbantu dengan adanya petugas yang memberikan imbauan prokes. Jadi kalau belanja lebih merasa aman dan nyaman, karena semua mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak,” pungkasnya. (Mardiana)