Gubernur Jawa Barat. Ridwan Kamil. (Ist)

BANDUNG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta lima kepala daerah tersebut tengah mempersiapkan segala yang dibutuhkan selama PSBB berlangsung. Ridwan Kamil menyatakan tak akan membiarkan warganya kelaparan saat PSBB berlangsung.

“Tidak boleh ada orang yang kelaparan di tanah Jawa Barat, siapapun itu InsyaAllah kami bantu,” ujar dia saat Konferensi Pers, Minggu (12/4).

Kang Emil menuturkan terdapat tujuh pintu bantuan sosial selama PSBB diterapkan di lima wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi.

Kang Emil menyebut, bisa melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bantuan langsung dari Presiden Joko Widodo dengan besaran Rp 300 ribu pertiga bulan. Lalu untuk yang di Kabupaten bisa melalui dana desa

Selanjutnya dana sosial dari Provinsi sebesar Rp 500 ribu selama empat bulan. Terakhir bisa melalui dana sosial dari kota atau kabupaten di lima wilayah yang menerapkan PSBB tersebut.

Namun menurut Kang Emil, bantuan datang tidak langsung, melainkan berbariasi waktunya.

“Bantuan provinsi InsyaAllah saat diberlakukan PSBB Menyusul seminggu kemudian menurut laporan bantuan dari pemerintah pusat juga akan didistribusikan,” kata dia.

Tak hanya kepada warga asli Jawa Barat, Kang Emil memastikan warga pendatang juga akan diperhatikan olehnya. Kang Emil menjamin warga perantau yang tergolong miskin dan rentan miskin akan mendapatkan batuan logistik selama masa PSBB.

Bahkan Emil menyebut tak akan membedakan bantuan yang diberikan kepada warga pendatang dengan warga asli Jawa Barat.

“Anda akan dipersamakan haknya selama anda memang berhak dan butuh batuan, kami akan bantu,” kata Emil berjanji.

Emil mengelompokan warga terdampak virus Corona atau Covid-19 menjadi dua golongan. Emil menyebut, golongan pertama yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui Kementerian.

Kemudian, golongan non-DTKS. Yakni mereka-mereka yang tergolong warga rawan miskin yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan.

Untuk kelompok non-DTKS, Emil membagi dua kelompok, yakni yang memiliki KTP di lima wilayah PSBB dan perantau.

Emil menyebut sudah mengistruksikan kepada pengurus RT/RW untuk melakukan pendataan. Kang Emil berpesan agar semua yang dinilai laik mendapatkan bantuan untuk dimasukan nama-namanya. Baik itu ber-KTP atau tidak ber-KTP di wilayah tersebut.

“Para RT/RW saya imbau untuk segera melakukan kajian ulang, survei ulang jangan sampai ada perantau karena tidak ber-KTP di sana tidak di hitung sebagai yang dibantu, selama ekonominya susah, dan perlu bantuan itu perlu kita bantu. Selama de facto memang ngekos atau bekerja di situ,” dia menandaskan.

Bahkan, demi tak mau melihat warga Jawa Barat kelaparan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencanangkan program bertajuk Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu selama masa PSBB. Gasibu ini akan menyasar orang-orang yang belum terjamah dengan bantuan sosial atau bansos.

“Gasibu ini jika bantuan sosial yang jumlahnya tujuh tadi masih ada yang terlewat. Kemudian ada orang laper di jalan atau di RW. Minimal perutnya tidak kosong,” ujar Emil.

Emil menyebut, dirinya mengistruksikan untuk mendirikan dapur umum di tiap kelurahan yang menerapkan kebijakan PSBB untuk membagikan nasi bungkus kepada mereka yang kelaparan.

Dengan diadakannya dapur umum ini diharapkan bagi warga Jawa Barat yang memiliki ekonomi lebih bisa mendonasikan sebagian hartanya. Menurut Emil, ini terdapat pada Pencasila, yakni sila ketiga, Persatuan Indonesia.

“Kita harapkan maka kepada mereka yang mampu menyumbang makanan atau nasinya atau apa, silakan koordinasikan dengan RW masing-masing untuk membantu kesetiakawanan sosial kepada mereka yang mungkin tidak termasuk atau terlewat oleh bantuan formal dari pemerintah,” papar Emil.

Selain itu, Ridwan Kamil memerintahkan semua RW di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi mendeklarasikan RW siaga.

Menurut Emil, RW siaga melaporkan kepada pemerintah terkait mereka yang perlu dibantu. RW siaga juga melaporkan jika ada kedatangan tamu yang perlu diwaspadi. Emil meminta RW siaga yang mendata dengan seadil-adilnya data.

“Di Jawa Barat InsyaAllah dijamin tidak ada mereka yang berkesusahan yang dibantu oleh bantuan pemerintah baik pemerintah yang formal maupun nonformal,” Emil memungkasi.

7 Pintu Bantuan Sosial

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kang Emil menuturkan terdapat tujuh pintu bantuan sosial selama PSBB diterapkan di lima wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi.

Kang Emil menyebut, bisa melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bantuan langsung dari Presiden Joko Widodo dengan besaran Rp 300 ribu pertiga bulan. Lalu untuk yang di Kabupaten bisa melalui dana desa

Selanjutnya dana sosial dari Provinsi sebesar Rp 500 ribu selama empat bulan. Terakhir bisa melalui dana sosial dari kota atau kabupaten di lima wilayah yang menerapkan PSBB tersebut.

Namun menurut Kang Emil, bantuan datang tidak langsung, melainkan berbariasi waktunya.

“Bantuan provinsi InsyaAllah saat diberlakukan PSBB bantuan berupa sembako, logistik dan tunai sudah bisa dikirimkan Bodebek. Menyusul seminggu kemudian menurut laporan bantuan dari pemerintah pusat juga akan didistribusikan,” kata dia.

Tak hanya kepada warga asli Jawa Barat, Kang Emil memastikan warga pendatang juga akan diperhatikan olehnya. Kang Emil menjamin warga perantau yang tergolong miskin dan rentan miskin akan mendapatkan batuan logistik selama masa PSBB.

Bahkan Emil menyebut tak akan membedakan bantuan yang diberikan kepada warga pendatang dengan warga asli Jawa Barat.

“Anda akan dipersamakan haknya selama anda memang berhak dan butuh batuan, kami akan bantu,” kata Emil berjanji.

Pengelompokan Warga

Emil mengelompokan warga terdampak virus Corona atau Covid-19 menjadi dua golongan. Emil menyebut, golongan pertama yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui Kementerian.

Kemudian, golongan non-DTKS. Yakni mereka-mereka yang tergolong warga rawan miskin yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan.

Untuk kelompok non-DTKS, Emil membagi dua kelompok, yakni yang memiliki KTP di lima wilayah PSBB dan perantau.

Emil menyebut sudah mengistruksikan kepada pengurus RT/RW untuk melakukan pendataan. Kang Emil berpesan agar semua yang dinilai laik mendapatkan bantuan untuk dimasukan nama-namanya. Baik itu ber-KTP atau tidak ber-KTP di wilayah tersebut.

“Para RT/RW saya imbau untuk segera melakukan kajian ulang, survei ulang jangan sampai ada perantau karena tidak ber-KTP di sana tidak di hitung sebagai yang dibantu, selama ekonominya susah, dan perlu bantuan itu perlu kita bantu. Selama de facto memang ngekos atau bekerja di situ,” dia menandaskan.

Bahkan, demi tak mau melihat warga Jawa Barat kelaparan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencanangkan program bertajuk Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu selama masa PSBB. Gasibu ini akan menyasar orang-orang yang belum terjamah dengan bantuan sosial atau bansos.

“Gasibu ini jika bantuan sosial yang jumlahnya tujuh tadi masih ada yang terlewat. Kemudian ada orang laper di jalan atau di RW. Minimal perutnya tidak kosong,” ujar Emil.

Dirikan Dapur Umum

Emil menyebut, dirinya mengistruksikan untuk mendirikan dapur umum di tiap kelurahan yang menerapkan kebijakan PSBB untuk membagikan nasi bungkus kepada mereka yang kelaparan.

Dengan diadakannya dapur umum ini diharapkan bagi warga Jawa Barat yang memiliki ekonomi lebih bisa mendonasikan sebagian hartanya. Menurut Emil, ini terdapat pada Pencasila, yakni sila ketiga, Persatuan Indonesia.

“Kita harapkan maka kepada mereka yang mampu menyumbang makanan atau nasinya atau apa, silakan koordinasikan dengan RW masing-masing untuk membantu kesetiakawanan sosial kepada mereka yang mungkin tidak termasuk atau terlewat oleh bantuan formal dari pemerintah,” papar Emil.

Selain itu, Ridwan Kamil memerintahkan semua RW di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi mendeklarasikan RW siaga.

Menurut Emil, RW siaga melaporkan kepada pemerintah terkait mereka yang perlu dibantu. RW siaga juga melaporkan jika ada kedatangan tamu yang perlu diwaspadi. Emil meminta RW siaga yang mendata dengan seadil-adilnya data.

“Di Jawa Barat InsyaAllah dijamin tidak ada mereka yang berkesusahan yang dibantu oleh bantuan pemerintah baik pemerintah yang formal maupun nonformal,” Emil memungkasi. (Ujang Supriyana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here