Presiden Joko Widodo. (Ist)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan agar seluruh bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak virus Corona baru atau COVID-19 harus mulai disalurkan pada pekan ini.

Presiden, dalam pembukaan rapat terbatas secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin, mengatakan berdasarkan hasil inspeksinya ke lapangan, ditemukan fakta bahwa masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan sosial tersebut.

“Saya minta Menteri Sosial (Juliari Batubara), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) juga, pekan ini semuanya harus bisa jalan,” kata Presiden dalam pembukaan rapat terbatas Senin (13/4) mengenai “Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19” itu.

Bantuan sosial untuk penanganan situasi pandemi COVID-19 itu antara lain seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial langsung, Kartu Sembako, bantuan tambahan sembako di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan berbagai bantuan sosial lainnya.

“Ini sudah sangat sangat mendesak sekali. Jangan nanti di bawah melihat pemerintah hanya omong saja, tapi barang tidak sampai ke rakyat ke masyarakat. Semuanya harus sampai di rakyat minggu ini,” tambah Presiden.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Pemerintah sebelumnya telah menambah belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19. Di antara belanja itu, terdapat Rp110 triliun yang akan dialokaskan sebagai belanja perlindungan sosial.

Di antara bantuan sosial itu antara lain, bansos untuk Program Keluarga Harapan degan kenaikan jumlah penerima dari 9,2 juta menjadi 10 juta penerima, yang besaran bantuannya dinaikkan sebesar 25 persen.

Selain itu, jumlah penerima Kartu Sembako juga ditambah dari 12,5 juta menjadi 20 juta dengan kenaikan nilai 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu. Kemudian, insentif melalui Kartu Prakerja dengan total anggaran Rp 20 triliun.

Kemudian bansos yang terbaru adalah bantuan berbentuk sembako senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan untuk masyarakat di Jabodetabek yang terdampak COVID-19. Bantuan ini juga untuk mencegah masyarakat di Jabodetabek mudik ke kampung halamannya karena dikhawatirkan memperluas penularan COVID-19.

Selain itu, di luar Jabodetabek, pemerintah pusat juga memberikan bansos tunai kepada warga yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako. Bantuannya senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. (Adriana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here