BANDAR LAMPUNG – Salah satu terduga teroris yang ditangkap di Lampung, pekan ini, disebut merupakan pelatih militan Jamaah Islamiyah (JI) yang hendak diberangkatkan ke Afghanistan, Irak, atau Suriah.
Kepala Bidang Humas Polda lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan terduga pelaku teroris tersebut berinisial Pur (40), seorang mekanik bengkel mobil, yang ditangkap di rumahnya di Jalan Pulau Nias, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Senin (8/11) pukul 16.45 WIB.
“Pur mengetahui mengenai aliran dana JI, dan dia (Pur) ini juga sebagai pelatih militan-militan yang akan diberangkatkan ke negara luar yang berafiliasi dengan terorisme dan radikalisme seperti Suriah, Irak dan Afghanistan,” ungkapnya, Rabu (10/11).
Penangkapannya merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88/Antiteror dari para terduga pelaku teroris yang telah ditangkap sebelumnya di sejumlah wilayah di Lampung sejak akhir Oktober.
Pandra melanjutkan Pur, selain bekerja sebagai montir, juga merupakan Ketua Iqtishod (bidang ekonomi) Koordinator Wilayah Lampung dan sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah JI di wilayah Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan Kota Bandar Lampung.
“Keterlibatan terduga pelaku teroris berinisial Pur yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror ini, yakni dalam jaringan Jamaah Islamiyah wilayah Lampung,” katanya.
Pandra mengklaim penangkapan oleh Densus 88 itu tetap mengedepankan fight the crime and love humanity. Artinya, yang diperangi itu adalah kejahatannya, akan tetapi tetap memakai pendekatan hak asasi manusia (HAM).
Hal itu, kata dia, ditunjukkan dalam penangkapan Pur yang kooperatif dan mau memberikan keterangan.
“Terduga pelaku teroris Pur, dilakukan pemeriksaan sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” terangnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dia mengatakan, dengan penangkapan Pur, hingga hari ini total ada delapan orang terkait jaringan JI yang ditangkap di wilayah Lampung, beberapa hari terakhir. Beberapa diantaranya adalah pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung.
“Sesuai instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto, kami melakukan upaya untuk menangkal terorisme dan radikalisme. Dalam mengemban fungsi dan tugas kepolisian, diutamakan upaya preventif, preemtif dan represif,” tandasnya.
Diketahui bahwa penangkapan para terduga pelaku teroris jaringan JI di Lampung dilakukan sejak Minggu (31/10) hingga Senin (8/11).
Selain Pur, rinciannya adalah terduga teroris berinisial SW (47), ditangkap saat sedang berada di depan rumahnya di Dusun Karanganyar, Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Jumat (5/11) pukul 07.40 WIB;
FR (37), yang ditangkap rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Jumat (5/11) pukul 08.00 WIB; AA (42), ditangkap tidak jauh dari rumahnya di desa yang sama dan waktu yang sama; NS (42), ditangkap di Jalan Raya Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (5/11) pukul 08.30 WIB.
Empat nama di atas disebut masih dalam pengembangan kasus.
Terduga teroris lainnya adalah SU (61), diamankan di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran; DRS (47) diamankan di Pringsewu; dan SK (59) diamankan di Bantaranila, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Tiga nama terakhir dibekuk diduga berkaitan dengan aktivitas penggalangan dana terorisme menggunakan kotak amal melalui Yayasan Ishlahul Umat Lampung atau Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). (Wengky)