BANDAR LAMPUNG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melayangkan protes terhadap penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dari sekolah swasta ke sekolah negeri.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ketua PGRI Lampung, Ilyas Efendi mengaku telah mengirimkan surat keberatan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). PGRI bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Lampung telah mengajukan protes pada Jumat (7/1).
“Protes yang kami sampaikan ialah tidak menarik guru swasta yang lulus PPPK untuk ditempatkan di sekolah negeri. Di Lampung ada sekitar 40 guru dari sekolah swasta baik SMA maupun SMK yang lulus PPPK dan akan ditempatkan di sekolah negeri,” ujar Ilyas, Selasa (11/1).
PGRI Lampung menyebut, dalam skala nasional ada ratusan guru dari sekolah swasta yang akan ditempatkan ke sekolah negeri.
“Umumnya guru yang lulus PPPK memang guru yang berkualitas sesuai dengan kriteria. Kalau ditarik dan ditempatkan di negeri, jadinya bukan cuma murid swasta yang direkrut ke negeri, tetapi guru juga,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap menilai seleksi PPPK yang digelar pemerintah merupakan program yang baik.
“Jika perlu, Presiden mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) kalau memang tidak bisa mengubah alur UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya, agar guru yang lulus dari sekolah swasta tetap dipertahankan,” ungkapnya. (Wengky)