BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai dengan 31 Agustus mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Dirjen Menkopolhukam di ruang rapat wali kota setempat, Kamis (11/06)
“Saya beri kelonggaran untuk anak-anak sekolah sampai 31 Agustus tetap belajar di rumah, surat edarannya sudah ada,” ujar Herman HN.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan bahwa bahwa Pemkot Bandar Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terhitung sejak 11 Juni 2020 dengan Nomor: 420/699/III.0/2020, tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Kondisi Kenormalan Baru Terkait Masa Darurat Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
Isi SE yang di tandatangani langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tersebut yaitu prinsip pembelajaran kenormalan baru terkait masa pandemi covid-19 kesehatan dan keselamatan yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
“Untuk itu sambil menunggu ketetapan dimulainya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), maka apabila sekolah ingin membuka sekolah secara tatap muka bisa dimulai per tanggal 31 Agustus 2020,” kata dia.
Sebelumnya Pemkot Bandar Lampung meliburkan KBM siswa sekolah secara langsung. Mengingat masa pandemi korona belum berada pada masa aman, sehingga Pemkot setempat meliburkan sekolah hingga 29 Mei 2020. ( Mardiana)