BANDAR LAMPUNG – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Frans Nurseto terkait penggunaan anggaran KONI Lampung pada Rabu, 17 November 2021. Frans diperiksa sejak pukul 10.00 hingga pukul 17.25 WIB.
“Sudah saya jawab semua, saya serahkan ke penyidik,” ujarnya usai diperiksa di Kejati Lampung.
Ia tak mengingat berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik. Namun, proses pemeriksaan itu mengalir begitu saja.
“Ya malah banyak ngobrol, ngalir aja,” paparnya.
Pertanyaan yang ditujukan ke Frans yakni seputar pembinaan prestasi. Frans mencotohkan, pemeriksaan terkait teknis cabang olahraga (cabor) yang terbagi seperti kategori andalan (target medali), cabor potensial.
“Jadi atletnya kenapa ada khsusus, ada cabor khusus, kenapa anggarannya atau gaji atletnya berbeda. Saya jelasin target itu dari hasil kejurnas, hasil pra PON, dan lainnya. Jadi, kelihatan dia targetnya, itu penyidik nanya saya jelasin,” kata Frans.
Terkait anggaran, ia menyatakan tidak ada pertanyaan soal hal tersebut. Frans menyebutkan, ada kemungkinan dirinya kembali dipanggil untuk menyerahkan data yang belum dibawa.
“Mungkin kalau itu bidangnya berbeda,” paparnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kejati Lampung terus menyelidiki dugaan korupsi anggaran KONI Provinsi Lampung. Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan adanya jadwal pemeriksaan saksi terkait perkara KONI Lampung yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Hari ini ada saksi yang diperiksa. Secara keseluruhan ada sekitar 30 saksi ini,” ujarnya. (Wengky)