PANGKALPINANG – Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan bahwa.kasus korupsi meningkat saat ada pengadaan barang dan jasa, mengeluarkan izin, dan saat tahun politik. Ketua KPK RI, Firli Bahuri, mengungkapkan apresiasinya bahwa Bangka Belitung menjadi dari salah satu provinsi terbaik dalam penanganan Covid-19 di antara 34 provinsi se-Indonesia, Jumat (24/7) di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“KPK selalu mengingatkan dalam fungsi pencegahannya, untuk jangan coba-coba melakukan korupsi, terlebih untuk dana penanganan pandemi Covid1-19. Karena KPK akan menuntut berat pelaku korupsinya,” tegasnya.
Firli Bahuri juga menguraikan beberapa langkah antisipasi dalam pemberian bantuan sosial terutama di masa pandemi Corona ini. Pertama, melakukan koordinasi dengan Menko PMK, Kemensos, Kemendagri, Kemenag, Kemendes, dan Kemendikbud untuk penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kedua, sesuai surat edaran KPK yakni penggunaan DTKS sebagai rujukan, pendataan lapangan boleh dilakukan, kesesuaian data DTKS-Kemensos; ketiga, rekomendasi mengenai keterbukaan data penerima, penyediaan saluran, dan pengaduan masyarakat.
“Covid-19 ini bukan bencana biasa, tidak hanya di Indonesia tetapi tidak kurang dari 216 negara di dunia ikut terpapar dan ini menjadi kesulitan bagi kita semua.” ujar Firli.
Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri berpesan agar gubernur, bupati, wali kota, forkopimda, ASN, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya betul-betul berupaya maksimal untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Dampak yang diberikan Covid-19 sangat luar biasa hingga membuat iklim usaha akan mundur, pertumbuhan ekonomi akan turun tajam, dan mengancam keselamatan jiwa manusia.
“KPK berkeliling Indonesia saat ini untuk berpesan kepada masyarakat kita. Dalam kondisi saat ini, kita semua harus menanggung bersama ‘_share_ _the pain_’, bahwa kita semua terdampak pandemi Covid-19 ini,” ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah fokus menangani Covid-19 dengan menganggarkan dana sebesar Rp 700,20 triliun dengan menangani beberapa program seperti kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, dan sektoral K/L dan pemda.
Berdasarkan kajian, bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) tak membuat seseorang berhenti korupsi karena hanya menimbulkan rasa takut dan mencari cara lain. Sehingga KPK membuat strategi pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak ingin melakukan korupsi. Pendekatan pencegahan pejabat tidak bisa melakukan korupsi, dan penindakan agar takut melakukan korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dirinya yakin, melalui tiga pendekatan tersebut akan berhasil memberantas korupsi yang berhasil guna dan berdaya guna. (Jhon Fredy)