BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat jumlah penerima pupuk bersubsidi pada 2022 meningkat 6,67% alias bertambah 50.488 orang.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi menyebut, Lampung termasuk provinsi tercepat dalam mengeluarkan regulasi terkait alokasi pupuk subsidi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor: G/721/V.21/HK/2021.
“SK tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 200/SR.220/M/12/2021 tentang Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2022,” jelas dia saat ditemui di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (11/1).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kusnardi memaparkan, jumlah penerima pupuk subsidi pada 2021 hanya 756.321 petani, sedangkan pada 2022 bertambah menjadi 806.809 orang.
“Provinsi Lampung juga menjadi provinsi tercepat dalam menyusun Rencana Dasar Kebutuhan Kelompok (RDKK),” katanya.
Dia mengatakan, Pemprov juga mengupayakan penambahan sumber daya manusia (SDM) untuk pelaksanaan program Kartu Petani Berhaya (KPB) berupa pendampingan dari kelompok tani, nelayan andalan, karang taruna, dan duta mahasiswa.
“Mahasiswa tidak perlu balik ke kota setelah lulus. Mereka bisa manjadi penggerak ekonomi desa melalui KPB,” katanya.
Dia mengaku telah bertemu distrubutor pupuk subsidi di Lampung dan menjalin kokitmen untuk menindaklanjutinya ke seluruh pengecer. Lampung mendapatkan alokasi pupuk subsidi terbesar di luarJawa dan urutan kelima setelah Sumatra Selatan (Sumsel) di tingkat nasional. (Wengky)