BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Bumi Ruwai Jurai. Jajarannya terus mendengar aspirasi dan keluhan para pelaku UMKM agar mampu bangkit dari pandemi covid-19 dan ekonomi kerakyatan akan terus hidup.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan pihaknya terus berusaha untuk melakukan transformasi Koperasi dan UMKM Lampung pasca pandemi covid-19 untuk mendorong sektor rill dan digitalisasi UMKM. Ia juga mengatakan bahwa di 15 Kabupaten/Kota ada 128 ribu lebih UMKM berizin dan 728 ribu UMKM belum berizin.
Sudah terdata sekitar 128 ribuan UMKM yang memiliki izin. Sementara di luar izin ada lebih kurang 763 ribuan lebih. Kita himbau untuk meningkatkan kemudahan perizinan agar mereka punya landasan yuridis formal sebagai badan hukum. Ini penting bagi UMKM.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Agus Nompitu mengatakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua Dekranasda Lampung Riana Sari Arinal, serta perbankan dan stakeholder terus menyerap aspirasi, mencari tahu persoalan, keluhan, hambatan dari pelaku UMKM dan mencarikan solusinya agar ekonomi kerakyatan terus hidup dan mengalami transformasi sesuai tujuan UU Cipta Kerja. Diharapkan UMKM akan terus kreatif, inovatif dengan Kemudahan perizinan akan diberikan kepada pelaku UMKM katanya Rabu (21/10).
“Pemerintah Provinsi Lampung memberikan kemudahan perizinan dan menfasilitasi Koperasi dan UMKM. Perizinannya menjadi izin tunggal, sehingga UMKM bisa terus hidup. Kemudian produk UMKM ini mendapat spase untuk mengisi lokasi tempat keramaian umum, bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, dan rest area. Pemerintah, perusahaan dan perbankan harus memperioritaskan UMKM dalam penyediaan barang dan jasa,” katanya. (Mardiana)