Bandar Lampung – Pemprov Lampung dan pihak terkait akan mengawasi lebih ketat kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tempat asalnya.
“Pekerja migran asal Lampung yang nantinya akan kembali ke Indonesia sampai tempat asal tetap akan kita awasi secara ketat,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu, di Bandar Lampung, Kamis (25/11).
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 terutama masuknya mutasi virus yang berasal dari luar negeri.
“Saat ini di sejumlah negara telah ada mutasi virus baru, jadi untuk menjaga agar tidak sampai meluas terutama di Lampung, maka kita memperkuat deteksi dini bagi PMI yang hendak pulang ke daerah asal,” ucapnya.
Dia melanjutkan, bagi setiap PMI yang hendak pulang ke Lampung semuanya wajib melakukan karantina dan menjalani tes swap.
“PMI wajib menjalankan karantina saat kepulangan ke Indonesia di Jakarta, dan saat menuju ke sini pun juga menjalani pemeriksaan ketat. Dan tidak lupa juga edukasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan terus dilakukan,” katanya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, menurutnya, menjelang akhir tahun diperkirakan akan ada sejumlah PMI yang kembali ke Lampung karena habis masa kerja.
“Kita masih menunggu, tapi memang akan ada yang datang, jadi koordinasi terus kami lakukan dengan BP2MI serta Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, diharapkan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 di Lampung, para PMI yang hendak pulang dapat terus menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kesehatan.
“Diharapkan semua dalam kondisi sehat, dan terus menerapkan protokol kesehatan, meski telah sampai di kampung halaman,” katanya. (Wengky)