Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat pembahasan Dewan Gelar Daerah (DGD). Tim ini nantinya akan mengusulkan tokoh sejarah dan pahlawan asal Lampung.

“Tadi ada pembahasan mengenai tugas dan tupoksi tim peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta tim DGF dan kedepannya bagaimana dalam pengusulan tokoh-tokoh asal Lampung,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, Selasa (2/11).

Ia menjelaskan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat mengapresiasi terhadap tokoh masyarakat, tokoh daerah yang telah berjuang dan telah mengabdikan darmanya di Lampung, dan ini diharapkan ada apresiasi.

“Dalam rangka pemberian apresiasi terhadap tokoh ini, perlu dibentuk tim sehingga ketika Gubernur memberikan apresiasi diperoleh satu bahan yang komprehensif sehingga tak ada lagi perdebatan di masyarakat jika tokoh tersebut diberikan gelar,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pengajuan ini harus benar disimpulkan oleh tim dengan data yang mendukung layak seorang dikategorikan sebagai tokoh daerah, pahlawan daerah atau bisa menjadi pahlawan nasional.

Gubernur akan memperbaharui SK dan menyerahkan keputusan Gubernur tentang Dewan Gelar Daerah (DGD) yang fungsinya adalah memberikan pertimbangan kepada Gubernur untuk memberikan gelar daerah.

“Mekanismenya di awal ketua TP2GD usul untuk penganugrahan gelar dari pihak keluarga, perorangan, masyarakat dan lembaga. Diusulkan dan persyaratannya membawa syarat sesuai dengan yang ditentukan,” paparnya.

Nantinya, syarat ini akan dibawa oleh tim PT2GD setelah dikaji dan dipenuhi syarat  kelayakannya memperoleh gelar dan  diserahkan ke tim DGD untuk direkomendasikan kemudian dikonsep oleh pihak pemerintah.

“Catatan kami Mirzali Warganegara diusulkan dari pihak keluarga untuk mendapat gelar pahlawan daerah. Sementara Ahmad Ali Hanafiat dan Gele Harun direkomendasikan menjadi pahlawan nasional,” katanya.

Namun karena adanya syarat yang belum lengkap seperti bukti otentik tokoh tersebut berpengaruh di provinsi Lampung, hingga dokumen napak tilas dari kedua tokoh ini harus dilengkapi lagi.

“Untuk Mirzali warganegara ini sudah masuk berkasnya, sekarang sudah dilakukan pengkajian dan disepakati untuk penyerahan gelar dalam rangka HUT Provinsi Lampung pada 8 Maret 2022,” jelasnya.

Sementara itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ketua TP2GD Lampung atau sejarahwan FKIP Unila, Maskun mengatakan adanya pembagian SK DGD hingga 2026, membicarakan kelanjutan dari usulan keluarga Gele Harun dan Ali Hanafiah sebagai pahlawan nasional.

“Saat ini masih terbentur kelengkapan dokumennya dan kesanggupannya memberikan dokumen untuk mengagendakan ke tingkat nasional,” jelas dia.

Tak hanya itu saja, dalam pengumpulan tim ini telah disepakati penganugerahan dari keluarga Marzuki Warganegara, dimana data sudah masuk TP2GD dan diproses akan dilaksanakan pada Maret 2021 mendatang.

“Kalau dulu beliau berpengaruh dalam bidang sepakbola Lampung, sehingga Gubernur akan mengapresiasi dengan memberikan predikat tokoh olah raga berpengaruh di Lampung,” tutupnya. (Wengky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here