Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum melaksanakan rapid test massal secara mandiri. Sebab, kegiatan itu akan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Provinsi dengan melibatkan beberapa Kabupaten Kota.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung Edwin Rusli mengatakan, untuk pelaksanaan rapid test massal itu dicanangkan langsung oleh Pemprov. Sehingga Pemkot setempat tetap menunggu arahan.

“Sampai sekarang belum ada info dari Pemprov, kita (Dinkes) tidak bisa mendahului Provinsi, sehingga tidak bisa melaksanakan itu (rapid test massal) lebih dahulu dari Provinsi,” ujar Edwin Rusli, Rabu (1/7).

Untuk waktu pelaksanaan serta lokasi pun Pemkot melalui Dinkes setempat belum bisa memastikan. Apakah akan dilaksanakan pada sampel tracing pasien covid-19 ataukah secara langsung pada pusat keramaian seperti pasar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan informasi yang dihimpun akan menggelar rapid test massal pada sekitar awal Juli 2020 ini. 

Diketahui tidak keseluruhan kabupaten/kota, hanya beberapa saja yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran dan Lampung Tengah. (Marlia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here