Ilustrasi masker (Ist)

JAKARTA – Kementerian Kesehatan menyiapkan sekitar 12 juta masker bedah dan lebih dari 81 ribu masker jenis N95 yang akan didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit di seluruh Indonesia, kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

“Distribusi kita tetap akan mengacu kepada sistem. Kita akan mendorong kepada Dinas Kesehatan provinsi dan silakan ”end user’, rumah sakit, klinik dan sebagainya yang membutuhkan ini mengajukan lewat dinas kesehatan provinsi,” kata dia dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (21/3).

Dia menjelaskan tindakan itu sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah menghadapi penyebaran COVID-19.

Dia memastikan semua alat pelindung diri (APD) itu akan segera bisa dimanfaatkan oleh yang membutuhkan.

Pria yang menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes itu, mengatakan pemerintah juga akan menambah tempat tidur bagi penderita COVID-19 yang memang membutuhkan karantina rumah sakit dan layanan medis.

Selain penyediaan rumah sakit khusus untuk merawat pasien positif COVID-19, baik rumah sakit pemerintah, BUMN atau swasta, kata dia, tidak lama lagi pemerintah akan bekerja sama dengan swasta untuk menggunakan hotel yang akan digunakan sebagai ruang isolasi.

Pemerintah juga sudah menyiapkan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta untuk menjadi tempat karantina pasien COVID-19 untuk menekan angka penyebaran.

“Yakinlah bahwa pemerintah bekerja, betul-betul menyiapkan semua sarana, semua kapasitasnya sepenuhnya untuk penanggulangan penyakit ini. Tujuan kita sama, yaitu SDM kita yang sehat. Ini menjadi kunci yang paling penting bagi kita,” kata Yuri.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan total kasus positif COVID-19 di Indonesia hingga Sabtu, bertambah 81 orang menjadi 450 orang dari 369 pada Jumat (20/3). Angka kematian juga bertambah enam orang menjadi total 30 orang, sedangkan yang berhasil sembuh bertambah empat orang menjadi 20 orang. (Utari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here