JAKARTA – Era New Normal pasca pandemi Corona patut menjadi pertimbangan pemerintah untuk melakukan Pensiun Massal pada Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dan BUMN/BUMD yang berusia 45 tahun ke atas. Hal ini disampaikan oleh Hermawanto, SH, praktisi hukum dan Kandidat Doktor Universitas Brawijaya kepada Bangkitlah.com di Jakarta, Jumat (29/5)
“Kebijakan ini patut dipertimbangkan mengingat fakta usia diatas 45 tahun rentan wabah Corona dan penyakit lainnya,” ujarnya.
Lagi pula kebijakan WFH (Work From Home) masih belum pasti entah sampai kapan akan terus berlanjut, jika vaksin Corona belum juga ditemukan.
Kebijakan pensiun massal menurut Hermawanto, bisa digunakan untuk penyegaran birokrat baru yang lebih mumpuni.
“Dengan demikian, kebijakan Pensiun Massal bisa membuka lapangan kerja baru bagi anak muda milenial yang lebih fres dan lebih dinamis pada perubahan teknologi informasi yang ada,” ujarnya.
Menurutnya pensiunan massal akan mempercepat reformasi birokrasi dengan rekrutmen tenaga baru yang lebih adaptif dengan perubahan.
“Pegawai baru akan lebih mudah untuk perubahan birokrasi yang lebih melayani seperti cita-cita reformasi birokrasi,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kesiapan dalam menuju ke sebuah tatanan baru ke sebuah norma yang baru.
Dengan pemberlakuan protokol new normal ini, kata Jokowi, pemerintah ingin kegiatan ekonomi kembali bergerak namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan guna mencegah penularan virus Corona.
“Kita ingin tetap produktif tapi aman COVID. Produktif dan aman COVID,” tegas dia di Jakarta beberap waktu lalu.
Dalam menjamin tujuan tersebut, Jokowi berpesan agar jajaran TNI dan Polri siap siaga melakukan pantauan di lapangan. Tujuannya, memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan selama masa pandemi.
“Kita ingin, TNI, Polri, ada di setiap keramaian-keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat. Agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati. TNI dan Polri mengawasi pengawasan di lapangan berkaitan memakai masker, jaga jarak dan menghindarkan orang yang berkerumun atau orang yang berdesakan,” tutur dia. (Utari)