Ilustrasi PPDB. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menemukan 131 dokumen invalid dalam tahapan PPDB SMA. Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan hal itu diketahui usai dilakukan verifikasi faktual bersama Disdukcapil Bandar Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Meski terdapat ratusan dokumen yang invalid, namun pihaknya tidak akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. “Kasihan masyarakat, bukan ke situ arah kita. Kecuali kalau ada orang yang menggugat, itu lain,” kata Sulpakar, Rabu (24/06).

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, sanksi yang diberikan Disdikbud hanya sebatas digugurkan sebagai peserta PPDB. Sementara tindakan ke ranah hukum bukan wewenang Disdikbud .

“Kita tidak ada arah kesitu karena bukan ranah kita. Dinas Pendidikan hanya bagaimana PPDB berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan,” kata dia.

Diketahui, terdapat 97 kartu keluarga yang dinyatakan invalid dan 24 surat keterangan domisili invalid pada verifikasi faktual tahap I. Sedangkan pada tahap II terdapat 10 kartu keluarga dinyatakan invalid. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here