BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung bersama Bawaslu dan Universitas Lampung menggelar penyuluhan Kesadaran Hukum di Gedung Semergou Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung pada Selasa (8/9).
Penyuluhan dengan tema Penyuluhan Kesadaran Hukum Kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menangkal Money Politic Jelang Pemilihan Wali Kota di Bandar Lampung itu dihadiri oleh Satlinmas Bandar Lampung dan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Unila.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung yaitu Prof Maroni mengatakan penyuluhan tersebut merupakan bentuk antisipasi kegiatan politik uang menjelang pilkada 9 Desember mendatang.
“Saya berharap melalui Satlinmas yang hadir bisa menularkan kepada masyarakat di wilayah masing-masing terkait politik uang menjelang pilkada,” katanya.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjelaskan semua pihak harus bekerja sama untuk memerangi praktik politik uang di Bandar Lampung.
“Kita perangi orang-orang yang melakukan praktik money politik, politik sembako, kita tangkap, laporkan.” Ujar dia.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Wali Kota Bandar Lampung juga menegaskan bahwa semua kegiatan politik uang, sembako tidak boleh dilakukan kecuali yang sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Dalam rangka pemilihan Wali Kota ini, agar semua calon tidak boleh main-main money politik dan sembako” kata Herman HN.
Selain itu, beberapa hari terakhir kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Herman mengingatkan untuk pembagian sembako harus melalui satgas Covid-19, dan menghimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Gunakan masker, jaga jarak,cuci tangan, agar kita sehat semua” ujarnya. (Marlia)