DEPOK – Kehadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kota Depok merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah kota Depok harus lebih serius dalam usaha pencegahan penyebaran virus Corona. Sebaliknya seharusnya Mendagri mengevaluasi mengapa kasus Corona semakin cepat bertambah walaupun sudah akan memasuki PSBB tahap kedua. Hal ini disampaikan Roy Pangharapan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok kepada pers di Depok, Selasa (5/4).
“PSBB di Kota Depok bisa dikatakan gagal menekan penyebaran dan penularan Corona. Bukannya menurun tetapi justru semakin bertambah. Saat ini 55 dari 63 kelurahan telah menjadi zona merah saat ini,” ujarnya.
Ia mengingatkan kalau pemerintah tidak mengetahui mengapa kegagal PSBB terjadi, kemungkinan besar PSBB tahap kedua juga akan mengalami kenaikan lebih tinggi lagi. Kehadiran Mendagri Tito Karnavian seharusnya bisa mendorong evaluasi Pemkot Depok agar PSBB tahap kedua tidak sia-sia Karena tetap tidak bisa menghentikan kenaikan kasus Corona.
“Kalau cara penangananya model kayak gini, tentu PSBB keduapun akan sama gagalnya dengan pelaksanaan PSBB pertama,” tegasnya.
Meningkat Pesat
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Roy Pangharapan mengingatkan peningkatan pesat kasus yang gagal dihentikan oleh PSBB. Pada 2 Maret 2020, terdapat baru 2 kasus positif. Sebelum PSBB, 11 April kasus menjadi 102 Positif, 652 OTG, 2.334 ODP dan 684 PDP. Saat Kota Depok menetapkan PSBB pada 15 April 2020, terdapat kasus 139 positif, 695 OTG, 2.413 ODP dan 760 PDP. Saat kunjungan Mendagri Tito 4 Mei 2020 kasus secara cepat meningkat menjadi 311 positif, 1.203 OTG, 3.228 ODP dan 1.241 PDP.
“Dari penetapan PSBB sampai kedatangan Mendagri, Senin (4/5) kemarin kasus Corona mengalami kenaikan pesat, yaitu 45% kasus positif, 58% OTG, 75% ODP dan 61% PDP. Ini mengapa?” Tegas Roy Pangharapan.
Seharusnya Pemerintah Kota Depok bisa segera memaksimalkan pemutusan penyebaran dan penularan Corona sehingga tidak ada kenaikan pesat kasus Corona. Dari awal usul DKR Kota Depok sangat konkrit yaitu Dapur Umum di setiap, kelurahan agar masyarakat tidak takut bakal kelaparan, sehingga bisa disiplin tidak keluar rumah. Rumah Karantina di setiap kelurahan agar setelah screening massal serempak dengan rapid test, kasus ODP, PDP dan yang positif tidak bercampur dengan yang sehat.
“Kami heran kenapa Pemerintah Kota Depok mempertahankan pola lama tidak mau mengadakan Dapur Umum dan Rumah Karantina seperti yang diperintahkan oleh pemerintah pusat. Lebih heran lagi mengapa pemerintah pusat mendiamkan,” protes Roy Pangharapan.
Ia menanyakan apakah Pemerintah Kota Depok kesulitan anggaran? Atau gengsi menerima usulan dari masyarakat? Padahal setiap hari kasus bertambah.
“Kalau soal anggarankan jelas , perintah Presiden, untuk segera merelokasi postur anggaran dalam APBD. Tahun ini berjumlah lebih kurang Rp3 trilliun,” ujar Roy Pangharapan. ( Supiyah)