BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung memberlakukan pembatasan jarak antar pedagang di dua pasar tradisional di Bandar Lampung.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
“Guna mencegah menyebarnya virus ini kita berupaya menata jarak pedagang di pasar tradisional.”
Sejauh ini baru dua pasar yang sudah ditata yakni Pasar Tugu dan Panjang.
Dijelaskan, pembatasan jarak di pasar Tugu telah dilakukannya pada Sabtu (2/5).
“Untuk di Pasar Tugu kita gunakan jarak 1,5 meter antar pedagang dan dua meter untuk di Pasar Panjang,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Adiansyah, di lingkungan pasar Panjang, Senin (4/5).
“Hal ini kita lakukan untuk memecah kerumunan orang saat pedagang dan pembeli sedang melakukan aktifitas jual beli,” jelasnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ia mengatakan, untuk penerapan tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung serta pihak kepolisian agar semua pihak yang bersangkutan dapat mematuhi arahan yang ada.
“Untuk sementara dua pasar tradisional ini dahulu yang kita lakukan pemberlakuan jarak, untuk pasar yang lainnya kita lihat perkembangannya dahulu di sini,” kata dia.
Adiansyah berharap kesadaran dari pedagang dan pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah seperti memakai masker saat beraktifitas.
“Kita juga sudah siapkan tempat cuci tangan di pintu masuk pasar jadi pembeli juga harus mencuci tangannya dulu kalau mau masuk ke pasar.”
“Selain itu kami juga terus menghimbau agar pedagang tetap menjaga kebersihan lingkungan dan barang dagangannya,” kata dia.(Mardiana)