BANDAR LAMPUNG – Peristiwa tewasnya tiga bocah warga Kampung Kecapi, Campangraya, Bandar Lampung akibat tenggelam di bekas galian tambang batu di Jalan Pangeran Tirtayasa, Campangraya, Sukabumi, Selasa (23/6), menjadi sorotan banyak pihak.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, pemerintah Provinsi Lampung juga menyoroti dan prihatin atas persoalan tersebut yang menimpa ketiga bocah yang tenggelam yakni Iman (12), Putra (12), dan Novan (10). Evaluasi terhadap bekas galian tambang tersebut juga dilakukan agar tidak kembali memakan korban.
“Ini soal pengawasan. Di izin itu kan ada syarat, pasca tambang itu kan harus mengembalikan seperti sediakala. Wajib itu. Dilakukan pemagaran keliling. Ini kan ada syarat-syarat di lapangan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (25/6).
Dia mengatakan bahwa untuk proses izinnya pun harus di evaluasi. Apalagi sampai memakan korban yang meninggal. “Pihak-pihak terkait membuat kajian. Kalau perlu, pada tingkat tertentu kita lakukan peringatan-peringatan, kemudian kita cabut izinnya,” katanya. (Mardiana)