JAKARTA – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 bisa menjadi momentum bagi pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk bergandeng tangan membangkitkan perekonomian nasional.
“Jadikan momentum Hari Buruh untuk bergandeng tangan dengan pengusaha dan pemerintah,” ujar Arief Poyuono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/5).
May Day (Peringatan Hari Buruh Internasional), Arief mengatakan, harusnya menjadi ajang kegembiraan dan perjuangan para buruh. Namun, COVID-19 membuat buruh kehilangan pekerjaan.
“Solusinya adalah pemerintah, pengusaha dan buruh harus bersatu membangkitkan kembali perekonomian,” ucapnya.
Menurut dia, dengan ekonomi nasional yang kembali bangkit, maka dapat tercipta lapangan kerja, kembali seperti sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
Tahun ini, kata Arief, merupakan May Day yang kelam bagi keberlangsungan hidup para kaum buruh karena terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di seluruh dunia yang terbesar sepanjang sejarah mengalahkan the great depression tahun 1932.
“Akibat dampak pandemi COVID-19, miliaran buruh formal dan informal kehilangan pekerjaan dan pendapatannya,” ucapnya.
Arief mengharapkan pemerintah memberikan insentif kepada perusahaan yang terkena dampak COVID-19 sehingga membantu keuangan perusahaan.
“Insentif bisa dalam bentuk penghapusan pajak PPH buruh dan perusahaan, dan menurunkan pajak pertambahan nilai,” ujarnya.
Arief menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang tidak melakukan PHK kepada pegawainya meski memberikan gaji tidak penuh.
“Jika perusahaan harus melakukan PHK, maka banyak perusahaan yang tidak sanggup membayar kompensasi PHK, mungkin pemerintah bisa melakukan menyuntikkan dana untuk kompensasi PHK para buruh dari perusahaan, tentunya terkontrol dan terawasi dengan baik. Agar tidak disalah gunakan oleh para pengusaha,” ucapnya.
Dengan demikian, menurut dia, buruh yang terkena PHK dapat membuka usaha dengan dana kompensasi PHK itu.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, ia mengharapkan agar para buruh disiplin mengikuti aturan pemerintah, hidup sehat dan jangan mudah terprovokasi.
“Jadikan Hari Buruh untuk melawan dan mencegah serta mengurangi penyebaran pandemik COVID-19. Dengan ikuti aturan pemerintah, disiplin hidup sehat dan jangan mudah terprovokasi,” ucapnya.
PHK Massal
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pandemi Virus Korona (Covid-19) telah menimbulkan dampak yang sangat luas, utamanya di sektor ketenagakerjaan.
“Informasi yang saya terima, ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas, Kamis (30/4).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, untuk itu, Presiden Jokowi memberikan beberapa poin penting, sebagai berikut, Pertama, mencegah meluasnya PHK, dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan, dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.
“Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting,” imbuh Presiden.
Kedua, untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, Presiden minta dipastikan skema program yang meringankan beban para pekerja.
“Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah scheme yang sangat baik, tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran,” terang Presiden.
Ketiga, untuk pekerja di sektor informal, Presiden minta dimasukkan ini dalam program jaring pengaman sosial.
“Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal. Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelas Presiden.
Keempat, bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, Presiden minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja.
“Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Prakerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi, untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” ujarnya. (Utari)