PONTIANAK – Masyarakat minta Satuan Tugas Corona Virus Disease-19 (Satgas Covid-19) segera menindak tegas sesuai ketentuan berlaku terhadap proses pelaksanaan reses Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI), Lasarus.
Reses Lasarus di Aula Wisata Rohani Bukit Kelam, Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu, 10 Oktober 2020, dikemas dalam kampanye Calon Bupati Sintang, nomor urut 3 atas nama Yohanes Rumpak yang diusung PDIP, dihadiri 1.700 orang, tapi tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Akibatnya hasil swab test, ada 61 orang diduga positif Covid-19 dari klaster reses Lasarus, Ketua Komisi V DPR-RI di Kabupaten Sintang,” kata Tobias Ranggie SH, praktisi hukum di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, 16 Oktober 2020.
Ke-61 pasien Covid-19 dari klaster reses Lasarus, Sabtu, 10 Oktober 2020, diisolasi di sejumlah tempat di Kota Sintang, Ibu Kota Kabupaten Sintang, dan sejumlah rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Barat.
Reses yang semestinya sesuai tugas pokok Komisi V DPR-RI, yaitu menyerap aspirasi di bidang infrastruktur, dijadikan ajang kampanye Yohanes Rumpak, dengan dikemas ke dalam acara sosialisasi rancangan undang-undang perlindungan masyarakat adat.
Dalam reses Lasarus di Desa Merpak, Sabtu, 10 Oktober 2020, sama sekali tidak dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), sebagaimana reses yang menggunakan anggaran negara.
Para undangan sebanyak 5 orang tokoh di setiap desa yang terdiri dari, para Kepala Desa, Ketua Badan Pertimbangan Desa (BPD), Dewan Adat Dayak (DAD), para pemuka adat/temenggung pada 391 desa di wilayah Kabupaten Sintang.
“Badan Kehormatan DPR-RI supaya segera memanggil Lasarus, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memanggil Yohanes Rumpak, serta Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat, segara turun tangan. Ini sangat luar biasa, ada penyebaran Covid-19 dari klaster reses seorang anggota DPR-RI,” kata Tobias Ranggie.
Menurut Tobias, berdasarkan data diperoleh di Sintang, peserta saat hadir dilarang membawa telepon genggam, dilarang merekam dokumentasi, menghadirkan jurukampanye Tim Yohanes Rumpak, yaitu Milton Crosby, mantan Bupati Sintang, 2005 – 2015, Lm dan Ig.
Ada seorang guru Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Sintang, Pa, diperintahkan bersama As dan Jl, membagi-bagikan uang kepada para peserta, dan sekarang patut diduga positif Covid-19, sehingga mesti mengikuti isolasi mandiri di Penginapan L di Kota Sintang.
Minggu, 11 Oktober 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, melakukan swab test, dan dinyatakan 61 peserta kampanye Yohanes Rumpak di sela-sela reses Lasarus di Desa Merpak, Sabtu, 10 Oktober 2020, dinyatakan patut diduga positif Covid-19.
Yohanes Rumpak, sendiri, bersama anak dan istrinya hasil konfirmasi di Kota Sintang, termasuk di antara 61 orang yang patut diduga positif Covid-19.
“Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat harus segera menjawab informasi ini. Kalau memang ini benar, maka akan menyebabkan penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang menjadi tidak terkendali,” ungkap Tobias Ranggie.
Jumat, 16 Oktober 2020, salah satu otoritas berwenang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan, ada 1 orang lagi pasien positif Covid-19 dari klaster reses Lasarus di Kabupaten Sintang, sehingga jumlah keseluruhan dari 61 orang menjadi 62 orang.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dampak dari penyebaran Covid-19 dari klaster reses Lasarus, Sabtu, 10 Oktober 2020, Ruang Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah dr Ade Muhammad Djoen, Sintang, ditutup terhitung Jumat, 16 Oktober 2020, hingga limit waktu yang tidak ditentukan, untuk dilakukan sterilisasi.
Selanjutnya, pelayanan Poliklinik dialihkan ke sejumlah rumah sakit terdekat, baik milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) maupun punya masyarakat. Hampir semua ruangan di RSUD dr Ade Muhammad Djoen, Sintang, merawat pasien Covid-19, dalam kondisi sudah hampir penuh.
Anggota Komisi II DPR, Cornelis (mantan Gubernur Kalimantan Barat, 2008 – 2018), dalam reses di Sintang, Kamis, 15 Oktober 2020, mengingatkan masyarakat dan para Calon Kepala Daerah yang melakukan kampanye, tetap patuh pada protokol kesehatan, supaya mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19. (Adriana)