BANDARLAMPUNG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan kembali aktif pada Mei 2020 mendatang.
Hal tersebut merujuk hasil kesepakatan Komisi II DPR RI, Mendagri, dan KPU RI, tentang Pilkada Serentak 2020 yang direncanakan digelar 9 Desember 2020.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung Chandrawansyah membenarkan hal tersebut.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, pihak Bawaslu akan tetap menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) sebagai dasar hukum untuk mengaktifkan badan adhoc tersebut.
Menurutnya, jika kontestasi politik tahun ini digelar pada Desember yang akan datang, maka pengaktifan badan adhoc Bawaslu diperkirakan akan dilakukan pada Mei 2020.
Meski begitu, kata Chandra, pada pada dasarnya pemerintah pusat beserta penyelenggara pemilu tetap akan melihat kondisi dan situasi hingga dinyatakan kondusif.
“Jika memang Pilkadanya 9 Desember, sekitar akhir Mei adhocnya. Tapi, kita menunggu karena pemerintah akan melihat kondisi dan situasinya juga,” sebutnya.
Diketahui, rekrutemen panwascam di Bawaslu kabupaten/kota telah dilakukan pada 27 November hingga 3 Desember 2019.
Di Bandar Lampung ada 60 petugas dengan menyesuaikan jumlah kecamatan. Rinciannya, tiga orang ditugaskan di tiap kecamatan dengan jumlah 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung. (Mardiana)