Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah pusat baru saja mendatangkan 20 unit alat tes laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Swiss. Provinsi Lampung mendapatkan satu unit, untuk melakukan pengecekan COVID-19.

Hal ini pun dibenarkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di posko penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung, Selasa (14/04).

Menurutnya, alat ini sangat dibutuhkan untuk masyarakat Lampung yang diduga terpapar COVID-19 tak perlu waktu lama untuk mengetahui hasilnya. Dan tak perlu lagi mengirimkan sampel swab ke di laboratorium di Palembang atau Jakarta.

“Alat tersebut merupakan bantuan dari Menteri BUMN. Sehingga kami tidak lagi tergantung dengan waktu yang cukup panjang yang selama ini dilakukan di Jakarta atau di Palembang,” kata Arinal.

Sementara itu Kepada Bangkitlah.com dilaporkan,  Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana menambahkan untuk mendapatkan alat PCR, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN. Namun ada beberapa syarat yang harus disiapkan Provinsi Lampung untuk mendapatkan alat itu.

“Ada beberapa syarat yang harus disiapkan. Jadi kami lagi berproses sekarang. Termasuk untuk RNA Extractor, itu kan juga harus kita siapkan,” kata Reihana.

Reihana mengatakan bahwa semua provinsi diperkirakan akan siap menerima alat PCR ini di akhir April. Kalau alatnya sudah tiba, setiap provinsi juga harus mengurus izin ke Kementerian Kesehatan untuk menggunakan PCR tersebut.

“Selama alat ini belum ada, kita testnya ke Palembang, bukan ke Jakarta. Sekarang makanya agak cepat karena kita test ke Palembang. Di Laboratorium Palembang itu hasilnya bisa keluar 2-3 hari, kadang-kadang sehari sudah datang. Tergantung berapa banyak yang diperiksa. Kalau di Jakarta bisa sampai 5 hari,” tuturnya. (Mujilah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here