Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Ist)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19 dan jika ada yang berani korupsi yang  mengakibatkan kerugian negara, KPK tegas bertindak. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada pers di Jakarta, Kamis (9/7).

“Jangan main-main dengan anggaran penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati,” tegasnya.

Terkait dengan pengawasan anggaran penanganan Covid-19 Firli menjelaskan, KPK telah membentuk 15 satgas pencegahan  yang terdiri dari satu satgas di gugus tugas penanganan Covid-19 di BNPB, lima  satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan sembilan satgas korwil.  

“Selain membentuk satgas pencegahan,  KPK membentuk 8 satgas penindakan Covid-19,” tegasnya.

Firli melanjutkan, KPK menugaskan dua deputi untuk pengawasan anggaran Covid-19 yaitu Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan dan Deputi Penindakan, Karyoto.

Kita fokus untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kita berharap, mimpi kita mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi bisa terwujud. Dream comes true,” ujarnya.

Kunjungan Menteri Erick

Kepada Bangkitlah.com, ia juga menjelaskan tentang kunjungan Menteri BUMN, Erick Thohir, Rabu (8/7) ke KPK.

“Beliau memaparkan program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemik Covid 19. Terutama program-program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN,” jelas Firli.

Setelah presentasi Menteri BUMN, KPK melihat program apa saja, regulasinya, mekanismenya, pelaksanaannya, berapa anggarannya dan mapping titik rawan penyimpangan.

“Sesuai tugas pokok, KPK melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi kementerian dan lembaga dan melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah,” jelas Firli.

Dalam kesempatan rapat dengan Menteri BUMN, KPK juga menyampaikan agar Menteri BUMN taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance dan akuntabel.

“Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar menteri BUMN  berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPK,” ujar Firli. (Utari).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here