Ilustrasi gedung KPK. (Ist)

JAKARTA- Praktek korupsi kerap melibatkan orang yang bekerja di lembaga instansi pemerintah. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, tindak pidana korupsi di kalangan instansi terbanyak terjadi di pemerintah kabupaten/kota dengan total 409 kasus selama 2004-2020.

Tindak korupsi juga banyak terjadi di lembaga kementerian. KPK mencatat jumlahnya selama 2004-2020 sebanyak 382 kasus korupsi. Selain itu, kasus korupsi yang terjadi di pemerintah provinsi sebanyak total 152 kasus.

Beberapa tindak pidana korupsi juga terjadi di lembaga pemerintah lainnya, seperti di BUMN/BUMD dengan jumlah total 86 kasus korupsi, DPR dan DPRD total 74 kasus korupsi, dan komisi 20 kasus korupsi.

Kepada Bangkitlah.com di Jakarta dilaporkan, KPK baru-baru ini dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Saat operasi senyap tersebut, komisi antirasuah itu diduga menangkap lebih dari satu orang. Santer beredar jika KPK melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Penangkapan diduga berhubungan dengan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, KPK juga dikabarkan menangkap anggota DPR lainnya, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput. KPK pun mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (Adriana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here