Komisioner Ombudsman, Dr. Laode Ida. (Ist)

JAKARTA – PLN telah melakukan tindakan maladministrasi berupa ketidak-profesionalan dalam memberikan pelayanan yg mencipatakan ketidaknyamanan masyarakat atau khususnya para pelanggan. Tidak sedikit dan warganet yg kemudian protes keras atas ketidak profesionalan pihak PLN itu. Demikian Komisioner Ombudsman kepada Bangkitlah.com di Jakarta, Jumat (8/5)

“Pengawasan internal PLN, Kementrian ESDM, dan bahkan Presiden Jokowi mustinya memberikan peringatan khusus terhadap pimpinan PLN atas tindakan yang tidak profesional atau tak patut itu,” ujarnya.

Pertama, terkait dengan inkonsistensi dalam memberikan pernyataan atau penjelasan atas komplain para pelanggan. Semula menyatakan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan oleh meningkatnya daya listrik pada saat WFH, sekolah dari rumah, dan sejenisnya.

“Eee.. pada hari-hari terakhir malah mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry overdari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya. Wah ini gawat. Karena jika penjelasan terakhir itu benar,” ujarnya. 

Berarti menurut Laode aparat PLN tidak jalankan tugasnya dengan baik, tak lakukan pencatatan dengan cermat dan benar tentang jumlah pemakaian yang tepat setiap bulannya. Padahal angka penggunaan daya adalah sesuatu yg pasti, tak bisa dikarang-karang.

“Maka, sekali lagi jika pernyataan itu benar, sudah jelas pihak pln hanya berspekulasi dalam menentukan jumlah tagihan setiap bulan. Sungguh sangat memprihatinkan dan tak pantas dipertahan sebagai aparat yg berada pada lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk kebutuhan primer dari rakyat,” tegas.

Kedua menurutnya, terkait dengan yang pertama, patut diduga kuat, bahwa penganan tagihan pada bulan Mei 2020 ini adalah produk kerja spekulatif itu. Karena boleh dengan seenaknya menaikkan tagihan pada bulan Mei tanpa didasarkan fakta riel penggunaan di lapangan.

“Betapa tidak. Dengan kebiasaan menentukan jumlah tagihan yang tak akurat, pada saat yang sama juga para petugas pln tidak turun lakukan pencekkan di kotak-kotak meteran listrik pelanggan. Tepatnya, sangat kuat dugaan tagihan bulan Mei 2020 ini adalah produk spekulasi yang sistematis,” katanya.

Terkait dengan kecenderungan seperti itu, maka menurut Laode, diperlukan investigasi lebih jauh untuk ketahui ada apa atau apa sesungguhnya yang terjadi di intern PLN.

“Apa ada unsur kesengajaan dengan memanfaatkan momentum covid untuk secara paksa menyedot uang rakyat? Tepatnya, perlu diperiksa lebih jauh. Jangan sampai ada potensi konspirasi di intern PLN yang rugikan rakyat,” katanya. (Adriana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here