BANDAR LAMPUNG – Sejumlah warga sipil membentuk Koalisi Warga Bantu Warga untuk menyoroti situasi pandemi di Lampung. Koalisi yang diisi oleh beberapa organisasi, dan akademisi itu menyurati Gubernur Lampung untuk melakukan pembenahan dalam penanganan pandemi.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, anggota Koalisi dari AJI Bandar Lampung Hendri Sihaloho menyampaikan, penanganan di Lampung hingga saat ini kurang optimal. Peningkatan kasus baru, angka kematian, serta keterisian tempat tidur isolasi tinggi.
“Kami juga mendapatkan informasi dan ada yang mengalami sendiri sulit mengakses pelayanan kesehatan, dan ada juga ibu hamil yang tidak diprioritaskan untuk mendapatkan layanan kesehatan,” kata dia, Sabtu (24/7).
Kemudian koalisi tersebut juga meminta agar pemerintah memfasilitasi rumah isolasi. Hal itu karena banyak masyarakat yang tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk isolasi mandiri.
“Selain tuntutan kepada pemerintah, direncanakan Koalisi Warga Bantu Warga ini juga akan membuka donasi publik baik uang ataupun uang,” kata Ketua AJI Bandar Lampung itu.
Terdapat 15 tuntutan yang disampaikan kepada Gubernur Lampung terkait penanganan Covid-19, antara lain:
1. Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota bersikap dan bertindak transparan ihwal data dan informasi terkait tata kelola penanganan Covid-19.
2. Meningkatkan dan memperluas jangkauan vaksinasi dengan disertai informasi yang jelas dan komprehensif kepada masyarakat.
3. Tabung oksigen di wilayah Lampung sulit ditemukan. Oleh karenanya, perlu kolaborasi strategis dengan stakeholder dalam penyediaan tabung dan oksigen di wilayah Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung perlu mengintervensi harga dan peredaran tabung oksigen.
4. Meningkatkan testing dan tracing di wilayah Lampung dan mempermudah layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan tes swab.
5. Menyediakan obat dan vitamin gratis sesuai aturan dari Center for Disease Control and Prevention (CDC), World Health Organization (WHO), Kementerian Kesehatan RI bagi warga yang terpapar Covid-19.
6. Menyediakan layanan telepon darurat (Hotline) Covid-19 pemerintah yang benar-benar bisa sigap, responsif, dan melayani selama 24 jam.
7. Menyediakan fasilitas kesehatan yang sigap dan responsif dalam membantu warga. Oleh karenanya, alur lapor masyarakat yang terkena Covid-19 perlu diperjelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
8. Mengedepankan layanan kesehatan Covid-19 bagi orang berkebutuhan khusus (ibu hamil, lansia, anak-anak, dan difabel) serta yang memiliki komorbid.
9. Meningkatkan kinerja dan koordinasi Satgas Covid-19 di masyarakat sampai pada level RT (rukun tetangga).
10. Memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran. Dalam hal ini, perlu pemuktahiran data calon penerima. Prioritas bantuan diberikan secara transfer tunai untuk mencegah praktik korupsi di lapangan.
11. Paket sembako yang disediakan pemerintah untuk pasien isolasi mandiri harus mempertimbangkan kepentingan gizi dan tumbuh kembang anak (susu, vitamin, mainan). Sebab, saat ini, kebanyakan paket sembako berupa bahan kebutuhan pokok. Padahal, sejak dua pekan terakhir pada Juli 2021, tren kasus konfirmasi positif Covid-19 terhadap anak di Lampung menunjukkan peningkatan. Berdasar data yang dihimpun dokter spesialis anak di 15 kabupaten/kota, setidaknya 350 anak di Lampung terinfeksi Covid-19.
12. Mempercepat pemberian insentif kepada para pelayan publik, baik nakes/non-nakes yang menangani Covid-19.
13. Memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan hidup dasar kepada warga yang isolasi mandiri.
14. Menyediakan lokasi isolasi mandiri secara terpadu bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan tidak memiliki tempat isolasi mandiri yang memadai.
15. Menyediakan dan menginformasikan secara terpadu terkait tempat donor darah dan donor konvalesen bagi masyarakat. (Marliyah)