KALIANDA – Ratusan penumpang penumpang telantar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (16/5).
Penyebabnya adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang yang membuka posko klinik di Pelabuhan Bakauheni, menghentikan layanan rapid test (tes cepat) bagi orang-orang yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
Pihak KKP meminta calon penumpang melakukan rapid test mandiri sebelum ke pelabuhan, lantaran tes deteksi awal virus corona itu bukan kewenangan KKP.
Posko Klinik KKP Kelas II Panjang di Bakauheni sebelumnya memberikan bantuan rapid test bagi orang-orang yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa. Layanan itu berlangsung mulai Rabu (13/5) hingga Jumat (15/5).
Tujuannya, mengurai penumpukan calon penumpang kapal.
Dalam sehari, ratusan orang melakukan rapid test agar bisa menyeberang, dengan syarat hasil rapid test negatif.
Setiap orang harus merogoh kocek Rp 250 ribu untuk biaya rapid test tersebut.
“Mulai hari ini (Sabtu), KKP tidak lagi memberikan bantuan layanan rapid test di Pelabuhan Bakauheni,” kata Kepala KKP Kelas II Panjang R Marjunet, Sabtu.
“Rapid test ini bukan menjadi tugas KKP. Kami hanya memberikan klirens kesehatan tanpa pungutan biaya,” imbuhnya.
Sabtu, orang-orang yang hendak ke Pulau Jawa kebingungan karena tidak bisa rapid test.
Mereka tidak tahu harus rapid test di mana guna memenuhi syarat mendapatkan klirens kesehatan agar bisa menyeberang.
Ratusan orang yang tertahan ini menumpuk di lobi depan loket pembelian tiket.
Ada juga yang terlunta di lobi terminal penjemputan Pelabuhan Bakauheni. Selain itu, ada yang berkumpul di dekat pos cek poin di pintu masuk pelabuhan.
“Tadi mau antre rapid test. Katanya, pelayanannya tidak ada lagi. Jadi bingung. Karena kalau nggak lengkap syaratnya, nggak boleh nyeberang,” kata Jupri yang hendak pulang ke Semarang, Jawa Tengah.
Jupri sempat bertanya kepada petugas mengenai lokasi rapid test.
Ia memperoleh jawaban bahwa tidak ada layanan rapid test di Bakauheni.
“Nggak tahu harus ke mana. Katanya ke Kalianda. Makin bingung. Sudah tiga hari tertahan. Cuma pengin pulang, kumpul sama keluarga,” ujarnya.
Kapolres Lamsel Ajun Komisaris Besar Pol Purnomo mengungkap setidaknya 150 orang tertahan di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu.
Ini berdasarkan data posko cek poin di pelabuhan.
“Hingga siang ini, ada sekitar 100 sampai 150 orang yang hendak ke Pulau Jawa yang masih tertahan di Pelabuhan Bakauheni,” kata mantan Kapolres Mesuji itu.
Jumlah orang yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa tetapi tertahan di Pelabuhan Bakauheni kemungkinan besar akan bertambah.
Karena itu, Polres Lamsel meminta masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tidak mudik.
Purnomo berharap masyarakat lebih peduli untuk melawan pandemi Covid-19.
“Syarat apa pun, jika memang warga sudah berniat pulang, tentu akan kami penuhi. Tapi, kami mengharapkan masyarakat lebih peduli dan bersama-sama melawan pandemi Covid-19. Mari kita patuhi larangan pemerintah untuk tidak mudik,” ujarnya.
Rapid Test Mandiri
Pihak KKP Kelas II Panjang menyatakan telah meminta orang-orang yang hendak melakukan perjalanan melalui Pelabuhan Bakauheni agar melakukan rapid test mandiri di klinik swasta atau rumah sakit.
“Mulai hari ini (Sabtu), kami minta masyarakat melakukan rapid test di tempat lain. Atau sebaiknya rapid test terlebih dahulu di daerah asal sebelum bepergian keluar daerah,” jelas Kepala KKP Kelas II Panjang R Marjunet.
Ia mengungkapkan, KKP sejauh ini (Rabu hingga Jumat) telah membantu rapid test lebih dari 700 orang.
“Bantuan layanan kami ini bersifat sementara untuk mengurai penumpukan dan antrean di Pelabuhan Bakauheni agar tidak timbul gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Sudah 700 orang lebih kami bantu rapid test. Selanjutnya, setop. Silakan melakukan rapid test di tempat lain,” kata Marjunet.
Ia menerangkan orang-orang yang hendak menyeberang harus memegang hasil rapid test dengan hasil nonreaktif alias negatif corona. Setelah hasilnya keluar, calon penyeberang membawa hasil rapid test itu ke Posko KKP. Selanjutnya, pihak KKP akan menerbitkan surat klirens kesehatan.
“Kami akan melayani masyarakat untuk pembuatan surat klirens kesehatan gratis jika mereka sudah memiliki hasil rapid test yang menunjukkan non reaktif,” ujarnya.
Nasi Bungkus
Prihatin dengan orang-orang yang harus bermalam di Pelabuhan Bakauheni karena belum bisa menyeberang, komunitas literasi Lamsel memberikan bantuan nasi bungkus.
“Ada yang sudah tiga hari di sini. Tentu menyulitkan, karena mereka harus mengeluarkan biaya untuk konsumsi. Sementara kondisi mereka juga sudah mulai kesulitan keuangan. Kami sepakat dengan teman dari kelompok literasi lainnya, seperti Jangkar Pustaka dan Nelayan Pustaka, untuk membantu. Kami memberikan nasi bungkus untuk konsumsi orang-orang yang menunggu ini,” jelasnya, Sabtu.
Kirim Alat Rapid Test
Dinas Kesehatan Lampung berjanji memfasilitasi rapid test bagi yang terlantar di Pelabuhan Bakauheni. Namun, rapid test itu khusus bagi aparatur sipil negara maupun pegawai swasta. Diskes menyatakan rapid test maupun surat bebas corona bukan untuk orang-orang yang ingin mudik.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan KKP Kelas II Panjang untuk pendistribusian alat rapid test. Menurutnya, stok alat rapid test di Diskes Lampung masih cukup untuk memfasilitasi orang-orang yang ingin melakukan perjalanan dinas ke Pulau Jawa tetapi tertahan di Pelabuhan Bakauheni.
“Kami segera berkoordinasi dengan KKP. Mudah-mudahan (alatrapid test) yang tersedia di Diskes Lampung masih mencukupi,” katanya melalui video conference, Sabtu.
Namun demikian, pihaknya meminta pihak KKP melakukan rapid test tersebut secara cuma-cuma alias gratis. Sebab, jelas Reihana, sebelumnya orang-orang harus mengeluarkan uang untuk bisa rapid test di Pelabuhan Bakauheni.
“Kami minta dengan sangat, rapid test ini secara cuma-cuma. Memang kemarin ada yang mengeluarkan biaya. Itu kesepakatan antara klinik dengan Pemkab Lampung Selatan,” ujar Reihana yang juga juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.
Sementara bagi masyarakat lainnya, baik ASN maupun pegawai swasta, Reihana menyarankan datang langsung ke Diskes Lampung untuk melakukan rapid test. Dengan syarat, membawa surat tugas dari instansi terkait yang menyertakan kepentingan dan tujuan bepergian.
“Jika jelas tujuannya, maka kami akan lakukan rapid test. Apabila hasilnya negatif, kami akan keluarkan surat bebas Covid-19,” kata Reihana. (Mardiana )