BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj memberikan laporan pertanggungjawaban dalam bagian rangkaian acara Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung. KH Said memastikan NU di bawah komandonya setia aktif menjaga kesatuan dan persatuan.
Berbicara di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, KH Said Aqil menjelaskan banyak hal menjelang satu abad perjalanan NU. Kata dia, peran NU bukan hanya membentuk peradaban bangsa, tapi juga menjadi inspirasi peradaban dunia.
“Kiprah NU dalam menangkal rongrongan kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa mendapat pengakuan dari Indonesia. Sejumlah negara mengapresiasi peran dan eksistensi NU dalam menjaga kedamaian dalam kebhinekaan, toleransi dalam keberagaman, keharmonisan, serta keutuhan bangsa-bangsa,” beber KH Said Aqil, Kamis 23 Desember.
Dalam konteks keindonesiaan, NU menjadi organisasi yang berperan penting dalam integrasi Islam dan negara. Terbukti hingga kini, lanjut KH Said Aqil, NU berkomitmen menjaga eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan konsisten menjaga ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945.
“NU dengan konsisten menolak setiap kelompok mana pun yang hendak merubah bentuk negara, baik negara agama maupun negara sekuler,” kata dia.
“NU mendukung pemerintah membubarkan organisasi yang berkeinginan mengusung khilafah di Indonesia,” lanjut KH Said.
“NU juga menilai gerakan 212 bukanlah kebangkitan umat Islam melainkan gerakan politik. Penggagasnya jelas memiliki tujuan dan motif politik mengatasnamakan agama Islam,” tandasnya.
Pesantren-pesantren yang dimiliki Nahdlatul Ulama (NU) di seluruh Indonesia juga ditegaskan KH Saiq Aqil tidak ada yang terpapar aliran radikalisme. PBNU memahami radikalisme disebabkan akibat pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku. Pemahaman keagamaan yang sempit dan kaku biasanya dibangun oleh pengetahuan yang sempit pula.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dalam kesempatan ini, KH Said juga membeberkan data merujuk Sistem Pendataan Nahdlatul Ulama (SispendaNU). Jaringan organisasi NU meliputi: 34 kepengurusan tingkat wilayah, 518 kepengurusan tingkat cabang, 31 kepengusan cabang istimewa definitif, 2 kepengurusan cabang istimewa percobaan, 4.630 kepengurusan tingkat MWC serta 57.125 kepengurusan tingkat ranting.
Selain struktur di tingkat induk, NU juga memiliki 14 Badan Otonom dan 18 lembaga-lembaga. Badan Otonom dan lembaga-lembaga ini berfungsi menjalankan dan menggerakkan program-program yang mampu memberikan penguatan terhadap kualitas sumberdaya manusia (SDM) NU dan meningkatkan kesejahteraan anggota NU. (Wengky)