JAKARTA – Subsidi kuota internet Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode November 2021 akan cair mulai Kamis, 11 November 2021. Penyaluran kuota internet kepada guru, siswa, mahasiswa dan dosen itu dimulai pada 11-15 November 2021 dan berlaku untuk 30 hari ke depan.
Penerima bantuan kuota internet harus terdata lewat data yang diunggah kepala satuan pendidikan di Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, pendidikan dasar, dan menengah). Atau kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Sementara untuk mengecek bantuan kuota berbeda antar satu operator dengan operator yang lain. Untuk Telkomsel pengecekan dapat dilakukan melalui SMS dari Telkomsel atau dengan menghubungi *88# serta mengecek dari aplikasi MyTelkomsel.
Untuk Indosat, pengecekan bisa melalui aplikasi myIM3 atau dengan menghubungi nomor *123*075# lalu tekan angka satu. Untuk provider Tri, dapat menghubungi nomor *123*10*3#.
Sedangkan untuk provider XL atau Axis dapat menghubungi nomor *123# lalu pilih info. Pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi myXL maupun AxisNet.
Adapun besaran kuota yang bakal diterima siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ialah sebesar tujuh gigabyte (GB) per bulan. Sedangkan siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebesar 10 GB per bulan.
Sementara, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, untuk guru PAUD, guru jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Untuk mahasiswa dan dosen akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Bantuan kuota internet itu akan disalurkan sejak September sampai November 2021. Periode penyaluran dilakukan setiap 11-15 di tiap bulannya.
Kuota gratis internet ini berlaku dan bisa digunakan selama 30 hari sejak diterima. Keseluruhan bantuan kuota internet merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo. (Adriana)