PESAWARAN – Inspektorat Kabupaten Pesawaran telah merampungkan terkait empat laporan yang diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaga Bansos.
“Terkait laporan yang diterima di Jaga Bansos, sudah kita tindak lanjuti semua. Itu ada tiga desa yang dilaporkan, dua desa di Kecamatan Gedongtataan, Desa Bogorejo, dan Desa Bernung. Sedangkan untuk Kecamatan Negerikaton hanya Desa Kalirejo saja,” jelas Inspektur Kabupaten Pesawaran, Chabrasman, Jumat (26/6).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan dari empat laporan tersebut ada satu laporan yang terkirim dua kali. Yaitu di Desa Kalirejo yang laporannya dobel dengan satu pengirim.
Chabrasman mengatakan setelah dilakukan pengecekan ke bawah dan memanggil seluruh pihak terkait, baik warga yang melapor dan meminta keterangan kepala desa, tidak ditemukan kesengajaan.
“Hanya mis komunikasi saja. Seperti yang di Desa Bogorejo, namanya ada namun belum menerima bantuan. Rupanya warga yang mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) ini mengambil di bank bukan di Kantor Pos. Namun warga ini tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa, kemudian di Desa Bernung, warga yang melapor tidak mendapatkan saat ini sudah dapat,” ujarnya.
Chabrasman juga mengatakan dari hasil pemeriksaan sudah diterima oleh dirinya dari para Irban yang menangani masalah ini. “Sudah di saya hasil pemeriksaannya, tinggal saya kirim ke KPK saja,” kata dia.
Dirinya menambahkan pihaknya akan membuat website pengaduan untuk masyarakat, apabila ada bantuan sosial yang tidak sesuai.
“Iya, masih kita koordinasikan dengan pihak Kominfo untuk pembuatan web pengaduan. Namun untuk saat ini masyarakat bisa mengadukan langsung ke kantor kami,” pungkasnya. (Mardiana)