BANDAR LAMPUNG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bustami Zainuddin mengungkapkan akan menyampaikan apa yang menjadi saran serta masukan pemerintah daerah kepada Pemerintah Pusat. Hal itu terkait kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang saat ini dikelola pemerintah provinsi agar dapat dikembalikan.
Saat ini banyak kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang ditarik pemprov sehingga menjadi rentan kendali. Beberapa kewenangan yang sebelumnya dikelola pemerintah kabupaten/kota saat ini berada di bawah kendali provinsi, yaitu pendidikan SMA dan SMK, pengelolaan hutan atau kehutanan, lalu pertambangan yang kerap menjadi polemik.
“Kemudian, pengelolaan bibir pantai. Saat ini pemerintah kabupaten/kota hanya menguasai bibir pantainya saja, sisanya maju sedikit sudah di bawah wewenang Pemprov,” ujarnya usai mengadakan reses ke Pemkot Bandar Lampung, Jumat (7/8).
Dia mengatakan lebih baik semua itu dikembalikan ke masing-masing pemerintah daerah. “Selain itu, pembiayaannya juga diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Jangan hanya tanggung jawabnya saja,” katanya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, DPD akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo agar beberapa kewenangan yang saat ini dikelola pemprov dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Apa gunanya reformasi, jika pemerintah kabupaten/kota tidak dilibatkan dalam membangun beberapa aspek di wilayahnya masing-masing,” katanya. (Marlia)