KALIANDA – Sebuah video kembali viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) rapid test di dalam bus saat penyekatan PPKM Darurat di Lampung Selatan. Kali ini video memperlihatkan seorang wanita mengenakan APD menawarkan hasil swab tes di dalam bus.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik itu tampak seorang wanita dengan menggunakan APD lengkap diduga menjual surat hasil antigen atau swab kepada penumpang bus di areal rest area Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Terlihat ia berdiri di samping kursi sopir bus, dan di tangan kiri memegang sejumlah kertas hasil rapid antigen beserta KTP para penumpang dan sejumlah uang kertas.
Salah satu penumpang yang merekam video pun terdengar menanyakan nominal harga yang harus dibayarkan untuk mendapat surat tersebut. Lalu wanita tersebut menjawab penumpang harus membayar sebesar Rp90 ribu, dan masa berlaku surat itu selama 1×24 jam.
“Sembilan puluh ribu pak,” kata wanita itu dalam tayangan video.
Ketika wanita itu sadar ada salah satu penumpang yang merekam aktivitasnya, ia mengatakan dirinya tidak ikhlas apabila videonya diviralkan dan tidak bersedia untuk menyebutkan namanya. “Bapak, kalau gambar saya diviralin, saya nggak ikhlas ya,” kata wanita itu.
Menanggapi hal itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan telah melakukan penyelidikan dan membenarkan lokasi dalam video terjadi di Rest Area KM 33 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Namun peristiwa yang terjadi tidak sesuai dengan narasi yang disampaikan di dalam video.
“Kami dari polres melakukan penyelidikan, lokasi tersebut memang rapid antigen berbayar yang disediakan oleh organisasi angkutan darat (Organda) yang bekerjasama dengan Assalam Medical Centre selaku pihak ketiga yang melakukan rapid antigen, dan Hutama Karya (HK) sebagai penyedia tempat untuk melakukan rapid antigen kepada penumpang bus,” kata dia, Selasa (27/7).
“Disitu dilakukan secara mandiri, artinya dilakukan secara pribadi dari penumpang supaya dapat rapid antigen,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kapolres, kegiatan rapid antigen dilakukan di lokasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur, yakni melalui proses pengecekan menggunakan alat rapid antigen.
“Artinya yang bersangkutan dalam hal ini penumpang dilakukan rapid antigen, dicek apakah yang bersangkutan terpapar Covid-19 atau tidak. Ketika sudah dilakukan itu, mereka (penyedia) membagikan surat hasil rapid antigen,” jelasnya.
Menurutnya, seluruhnya sudah sesuai dengan prosedur, surat pun asli dikeluarkan Assalam Medical Centre. Bahkan pimpinan mereka dr Pipit berani mempertanggung jawabkan.
“Ketika nanti ada yang positif, mereka dilakukan isolasi sementara diruangan yang sudah disediakan, yang kemudian diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan,” katanya. (Marliyah)