Ilustrasi Virus Corona. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional merilis perubahan status zona, termasuk lima daerah di antaranya berada di Lampung. Ada lima daerah di Sang Bumi Ruwa Jurai yang mengalami peningkatan status zona.

Daerah yang dimaksud adalah Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, dan Metro. Status kelima daerah tersebut naik darii8 zona kuning menjadi zona oranye.

Selain kelima daerah tersebut, saat ini ada tiga daerah di Lampung yang berstatus zona oranye yaitu Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Lampung Utara.

Dengan tambahan dari update status yang diumumkan tersebut, terdapat delapan daerah di Lampung yang berstatus zona oranye. Dari jumlah itu lima di antaranya diketahui akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Desember mendatang.

Sementara itu, Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, tujuh Kabupaten berstatus risiko rendah atau zona kuning yaitu Tulangbawang Barat, Way Kanan, Pesisir Barat, Tulangbawang, Mesuji, Pringsewu, dan Lampung Tengah.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan perubahan status zona ditentukan langsung Tim Satgas Covid-19 nasional. Ia mengungkapkan perkembangan kasus Covid-19 di Lampung masih berfluktuasi.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Kepala DInas Kesehatan Lampung itu menegaskan penerapan protokol kesehatan merupakan harga mati.

“Perkembangan kasus Covid-19 saat ini masih berfluktuasi, artinya penyebaran virus belum bisa dikendalikan sepenuhnya,” ujarnya. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here