Presiden Joko Widodo. (Ist)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo bersyukur Indonesia naik status ke kategori negara berpendapatan menengah atas ​​​​​dari sebelumnya menengah bawah, sebagaimana laporan Bank Dunia pada 1 Juli 2020.

“Kemarin, status Indonesia telah naik dari ‘lower middle income country’ menjadi ‘upper middle income country” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di acara Peringatan 100 Tahun ITB secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/7).

Ia mengatakan saat ini “gross national income” perkapita Indonesia naik menjadi 4.050 dolar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dolar AS.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersyukur atas status baru tersebut.

“Kenaikan status ini harus kita syukuri dan kita perlakukan sebagai sebuah peluang agar negara kita Indonesia terus maju, melakukan lompatan kemajuan agar kita menjadi negara berpenghasilan tinggi dan berhasil keluar dari ‘middle income trap’,” katanya.

Secara khusus, Presiden mengajak keluarga besar Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk juga terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Presiden juga berharap ITB terus menciptakan SDM yang unggul dan andal serta menghasilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat.

“Selamat ulang tahun ke-100 ITB, dirgahayu Institut Teknologi Bandung,“ kata Presiden Jokowi saat menutup pidatonya.

Pengumuman Bank Dunia

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Bank Dunia resmi mengelompokkan Indonesia ke dalam negara berpendapatan menengah atas. Negara yang dapat masuk dalam kategori ini memiliki pendapatan nasional bruto atau gross national income di antara US$ 4.046 hingga US$ 12.535 per tahun. Pengelompokkan kategori pendapatan negara tersebut dihitung berdasarkan GNI per kapita masing-masing negara dengan metode Atlas Bank Dunia. Indonesia sebelumnya masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah.

Berdasarkan klasifikasi terbaru Bank Dunia yang dirilis Rabu (1/7) waktu Washington DC, negara yang masuk dalam kelompok pendapatan rendah memiliki GNI per kapita di bawah US$ 1.035. Negara berpendapatan menengah ke bawah memiliki GNI per kapita antara US$ 1.036 dan US$ 4.045. Lalu ekonomi berpendapatan menengah atas memiliki GNI per kapita antara US$ 4.046 dan US$ 12.535. Sedangkan negara dengan ekonomi berpenghasilan tinggi memiliki GNI per kapita sebesar US$ 12.536 atau lebih. Klasifikasi ini sedikit berubah dibandingkan tahun lalu.

Bank Dunia sebelumnya mengelompokkan  negara berpendapatan rendah  jika memiliki GNI per kapita US$995 ke bawah, negara berpendapatan menengah ke bawah US$996-3.895, negara berpendapatan menengah ke atas US$3.896-12.055, dan negara pendapatan atau maju yakni di atas US$12.056.  Indonesia menjadi satu-satunya negara yang baru masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas.

Pada kelompok negara berpendapatan menengah bawah, terdapat anggota baru yakni Algeria, Benin, Sri Lanka, Nepal, dan Tanzania. Romania, Mauritius, dan Naru menjadi anggota baru dalam kelompok negara berpendapatan atas. Sementara Sudan yang sebelumnya masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah kini dikelompokkan sebagai negara berpendapatan rendah.

Tahun lalu, Indonesia tercatat memiliki GNI per kapita berdasarkan data Bank Dunia sebesar US$ 3.840. Namun, data Badan Pusat Statistik mencatat Produk Domestik Bruto atau PDB per kapita sepanjang 2019 sebesar Rp 59,1 juta atau setara US$ 4.174,9. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan PDB per kapita pada 2018 sebesar Rp 56 juta rupiah, atau setara US$ 3.927,2.  (Adriana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here