SUKADANA – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan proaktif terhadap penyelidikan oleh Kejaksaan Agung terkait penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19. Sebab, pemkab sangat menghormati supremasi hukum.
“Kami menjebak upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Bupati Lamtimi Timur Zaiful Bokhari usai mengikuti rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat, (14/8).
Dia menjelaskan pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 di Lamtim sudah sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping itu, atas kerja sama semua fihak, Lamtim juga masuk dalam zona hijau.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan bahwa Pemkab Lamtim siap untuk memberikan laporan yang sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutupi kepada Kejaksaan Agung. Masyarakat juga berhak mengetahui penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut.
Terpisah, Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan pihaknya sangat mendukung dan menghormati supremasi hukum yang sedang ditegakkan Kejaksaan Agung terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Lamtim. Apalagi sebagai penyelenggara negara di bidang penegakan hukum, kata Ali, Kejaksaan Agung memang berwenang menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.
Ali Johan menjelaskan pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 di Lamtim juga diawasi gugus tugas yang terdiri dari bupati, kapolres, dandim, dan kajari serta Ketua DPRD. Kemudian pelaksanaan kegiatan juga mendapat pengawasan dari Inspektorat.
Oleh karena itu, Ali Johan yakin pelaksanaan anggaran Covid-19 dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Jaksa Agung menegaskan, jika ditemukan adanya indikasi korupsi, laporan dugaan penyimpangan anggaran percepatan penanganan Covid-19 tersebut akan dilanjutkan. Namun sebaliknya, jika tidak memenuhi unsur, akan dihentikan.
“Kami mendukung penegasan Jaksa Agung tersebut supaya dugaan penyimpangan semakin jelas benar atau tidaknya,” katanya.
Sementara terkait kemungkinan adanya unsur politis atas laporan masyarakat tersebut menjelang Pilkada Lamtim, Ali Johan menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada penilaian masyarakat. “Silakan nanti masyarakat yang menilainya,” ujarnya. (Mardiana)