Bupati Pesbar Agus Istiqlal saat diwawancarai awak media usai audiensi bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Ist)

KRUI – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat secara resmi melakukan isolasi wilayah guna pencegahan terhadap wabah virus Corona (Covid-19).

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan melihat perkembangan baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung sendiri positif Covid-19 semakin bertambah.

Untuk itu, pihaknya secara tegas mengambil langkah untuk isolasi wilayah Pesisir Barat yang secara resmi telah diberlakukan pada Senin (30/3).

“Melihat Perkembangan baik secara nasional maupun provinsi perkembanganya sangat luar biasa, maka kita mengambil sikap isolasi wilayah kita, uang bisa kami cari tapi kalau nyawa siapa yang akan tanggung jawab. jadi kami mendahulukan kesehatan warga,” tandasnya, Selasa (31/3).

“Saya ini sedih kalau warga saya kena, mohon maaf kalo dia sakit gak bisa dijenguk kalo dia wafat gak bisa dimakamkan banyak orang aduh betul-betul gak tega saya,” imbuh Agus.

Agus mengaku, dalam penanganan virus Corona ini Pemerintah Pesisir Barat mengeluarkan anggaran sebesar 10 Miliar untuk memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan seperti Alat Pelindung Diri (APD).

“Pemerintah Pesisir Barat mengeluarkan 10 M untuk penanganan ini, termasuk juga APD sedang kita siapkan,” kata dia.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dalam pelaksanaan isolasi wilayah ini, Agus Istiqlal menerjunkan sebanyak 18 petugas dari gabungan tim medis, TNI, Polisi, dan Pol PP untuk di siagakan di perbatasan wilayah.

Sebanyak 18 petugas itu ditempatkan di tiga titik. masing-masing titik wilayah perbatasan disiagakan 6 petugas.

Diantaranya, di Perbatasan dengan Lampung Barat, Tanggamus, dan Provinsi Bengkulu.

“Jadi kita sudah lakukan isolasi wilayah itu, kita buka posko di wilayah perbatasan dengan Lampung Barat, Tanggamus, dan Bengkulu. Kita cek masing-masing penumpang itu dari dan untuk kemana dia bepergian,” jelas Agus.

Agus Istiqlal menegaskan, petugas yang berada di perbatasan akan melakukan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

Dimana, jika dirasa ada beberapa penumpang yang kedapatan dari luar Provinsi seperti Jakarta maka diminta untuk tidak memasuki wilayah Pesisir Barat dalam sementara waktu.

Pasalnya, Agus menilai Jakarta menjadi salah satu wilayah zona merah covid-19 yang ada di Pulau jawa.

“Kalo dia dari zona merah seperti Jakarta, ya maka kita putuskan nanti apakah mereka diminta kembali atau seperti apa. Yang pasti itu sesuai dengan SOP, kalau ada orang krui yang dari luar daerah seperti karang (Bandar Lampung) itu masih diperbolehkan masuk dengan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di posko-posko,” tukasnya.(Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here