Wakapolres Pesawaran saat menyerahkan bantuan sembako kepada masyrakat yang kurang mampu. (Ist)

GEDONG TATAAN – Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia, Polres Pesawaran melakukan kegiatan bakti sosial dengan memberikan sembako kepada 50 warga kurang mampu yang ada di Kecamatan Gedong Tataan.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan kegiatan bakti sosial ini dilakukan secara serentak sesuai dengan surat telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/834/ VIII/KEP/2020 tertanggal 15 Agustus 2020 tentang bakti sosial serentak.

“Kegiatan tersebut merupakan arahan dan juga instruksi dari Kapolda Lampung, dalam rangka memperingati HUT RI ke-75, yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran kepolisian di daerah Lampung,” katanya Rabu, (19/8).

Dirinya mengatakan bakti sosial tersebut dilaksanakan dengan cara memberikan bantuan beras seberat lima kilogram kepada 50 masyarakat kurang mampu yang berada di lima desa di Kecamatan Gedong Tataan.

“50 orang tersebut masing-masing dari Desa Wiyono, Bagelen, Way Layap, Desa GedongTataan, hingga Desa Kurungan Nyawa, pada pemberian ini kami antarkan langsung bantuan tersebut ke rumah-rumah warga, untuk menghindari terjadinya kerumunan massa,” paparnya.

Kapolres juga berharap, agar kegiatan tersebut dapat membantu meringankan beban masyarakat yang ada di Kabupaten Pesawaran, khususnya di Kecamatan Gedong Tataan, mengingat situasi saat ini masih di tengah pandemi Covid-19.

“Maka dari itu, kita memberikan bantuan ini langsung ke rumah-rumah warga penerima, karena kami tidak menginginkan adanya kerumunan masyrakat, dan saya juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyrakat,” pungkasnya. (Marlia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here