BANDAR LAMPUNG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bertemu dengan petani tembakau dan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung di Warkop Waw, Sukadhanam, Bandar Lampung, Sabtu (22/1).
Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Jawa Tengah ini menyerap aspirasi dan curhatan atas keresahan yang dialami petani tembakau dan kepala desa di Lampung.
Ganjar mengatakan, obrolan pertama yang dibahas mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021. Di sana, terdapat poin yang dirasa memberatkan para kepala desa.
“Hari ini saya di Lampung mendapatkan curhatan lagi yang pertama terkait dengan teman-teman Kades. mereka itu minta Perpres Nomor 104 itu direvisi terkait dengan anggaran dan prosentasenya musti dibuat,” jelasnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ganjar menyebut, ini bukanlah kali pertama para kades menyampaikan aspirasi terkait Perpres tersebut. Bahkan, di beberapa daerah terbukti tidak bisa mengaplikasikan minimal 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Tugas saya ikut mengawal karena diberi amanah oleh kepala desa, agar ada revisi (Perpres 104/2021). Mungkin tidak harus minimal, lebih tepat lagi dalam kondisi covid 19, diberi keleluasaan saja,” terangnya.
“Tadi sudah saya langsung wa pak Pratik (Menteri Sekretariat Negara atau Mensetneg RI) nanti saya tunggu jawabannya progressnya sudah berjalan atau belum,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan hal kedua yang dibicarakan adalah kesejahteraan petani tembakau. Sebab, penyerapan tembakau langsung dari petani tidak terserap oleh pabrik dan harganya selalu jatuh.
“Nah ini PR yang sama untuk mengatur tata niaganya. Maka saya pesankan kita akan komunikasikan ke pemerintah, tetapi kualitas petani musti dijaga sehingga tembakau kita bisa bersaing dengan tembakau kelas dunia,” tuturnya.
Sementara itu, Pengurus DPC Apdesi Kabupaten Pringsewu, Catur Budi Pranmono mengaku senang atas pertemuan kali ini. Dia berharap, pemerintah agar segera menyikapi aspirasi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021.
“Jadi kalau kita menerapkan 40 persen minimal dana desa untuk pelaksanaan BLT DD itu di semua desa tidak sama, contohnya di pekon kami,” tandasnya. (Wengky)