Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin saat menghadiri Lampung Economic Outlok di Hotel Horison, Kamis (25/11). (Ist)

METRO – Guna menggaet investor masuk ke Bumi Sai Wawai, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan mempermudah segala pengurusan dan mewujudkan kualitas Pendidikan dan kebudayaan yang berdaya saing tingkat nasional dan global dengan menjunjung tinggi nilai keagamaan.

Dengan berdasakan PP No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Wilayah Tata Ruang Nasional dan Perda Propinsi Lampung No. 1 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Lampung Tahun 2009-2029, Kota Metro ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dan merupakan satu kesatuan dalam Pengembangan Kawasan Andalan Nasional Bandar Lampung – Metro, dengan fungsi utama sebagai Pusat Pemerintahan Kota, Pusat Perdaganan dan Jasa, dan Pusat Pendidikan Khusus.

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, saat ini Kota Metro bersama Kabupaten Lampung Tengah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi dalam bidang pengembangan kawasan pendidikan unggulan terpadu berbasis potensi lokal.

“Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Metro Tahun 2011-2031, arah pengembangan tata ruang Kota Metro adalah Kecamatan Metro Pusat yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan, pusat perkantoran, perdagangan dan jasa, Pendidikan, Kesehatan dan simpul transportasi darat. Kemudian Kecamatan Metro Timur yang berfungsi sebagai pusat Pendidikan tinggi, Kesehatan, perdagangan dan jasa, wisata buatan dan perumahan/pemukiman,” kata dia saat menghadiri Lampung Economic Outlok di Hotel Horison, Kamis (25/11).

Kemudian, Kecamatan Metro Barat berfungsi sebagai pusat pendidikan tinggi, kesehatan, perdagangan dan jasa, wisata buatan, kawasan industry dan perumahan/pemukiman. Kecamatan Metro Utara berfungsi sebagai pusat pendidikan tinggi, kawasan pertanian, peternakan, perikanan, kesehatan, perdagangan dan jasa, wisata alam dan buatan, kawasan industry dan perumahan/pemukiman. Sementara, untuk wilayah Kecamatan Metro Selatan berfungsi sebagai kawasan perdagangan dan jasa, pertanian, peternakan, perikanan, wisata dan pelayanan tersier.

Wahdi menyatakan, untuk menunjang investor masuk, Pemkot Metro telah membuat kebijakan yang mudah. Dengan mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif di Kota Metro sebagai bagian upaya memperkokoh struktur perekonomian nasional dan regional, pemerintah Kota Metro telah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kota Metro berdasarkan Peraturan Wali Kota Metro Nomor 33 Tahun 2016.

“Rencana Umum Penanaman Modal ini dipergunakan untuk memberikan gambaran dan arah kebijakan, strategi dan program penyelenggaraan kegiatan penanaman modal di daerah. Selanjutnya pada tahun 2021 telah dibentuk dan disahkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang menjadi payung hukum dan kepastian hukum penyelenggaraan penanaman modal di Kota Metro,” jelasnya. 
.
Wahdi mengungkapkan, hambatan yang akan dialami oleh investor ialah, keterbatasan lahan dan sumber daya alam yang kecil. Kemudian adanya regulasi pemerintah pusat yang belum ditindaklanjuti dengan peraturan turunan yang bersifat pedoman teknis pelaksanaan oleh instansi teknis terkait .

“Untuk tantangannya, peningkatan iklim investasi melalui penguatan regulasi contohnya penyusunan RDTR dan fasilitas Penanaman Modal. Kemudian, Menyediakan informasi bidang penanaman modal dan perizinan berusaha yang mudah di akses, akurat dan komprehensif. Menyelenggarakan pelayanan perizinan yang prima, mudah, cepat dan transparan. Serta meningkatkan promosi, potensi dan peluang investasi dalam rangka meningkatkan realisasi investasi,” ungkapnya.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, untuk meraup investasi yang ramah, Wahdi memiliki strategi dengan upaya Percepatan Pemullihan Ekonomi untuk Lampung yang lebih kuat di era pandemi covid-19. Dengan menciptakan Iklim Penanaman Modal yang kondusif untuk berinvestasi dengan menguatkan citra Kota Metro yang aman dan nyaman.

“Kami juga akan menyederhanakan dan mempercepat layanan penanaman modal dan perizinan yang mudah, cepat dan transparan berbasis teknologi. Tak lupa, promosi investasi pada sektor unggulan yaitu Pendidikan, pariwisata dan ekonomi kreatif, perdagangan, Kesehatan dan jasa lainnya. Kerjasama dalam membangun Creative Hub serta memperluas pemasaran produk unggulan dan percepatan pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP) dan membangun sarana dan prasarana pendukung investasi lainnya,” ungkapnya.  (Fatimah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here