JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah menyebut memiliki sejumlah malapraktik di masa lalu. Namun demikian, Fahri meminta pihak internal saat ini diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Hal ini disampaikan Fahri Hamzah pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dengan tema Penegakan hukum yang berperikemanusiaan dan berkeadilan sebagai warisan untuk generasi penerus pada 20 Mei 2021 lalu.
“Daripada kita bongkar-bongkar semua malapraktik yang ada di masa lalu yang bisa merusak biarkan mereka dari dalam melakukan perbaikan. Terlalu banyak masalah kalau kita bongkar,” ujar Fahri Hamzah.
“DPR pada masa lalu pernah membuat pansus, saya punya laporan 1.000 halaman yang menjelaskan kejanggalan yang terjadi. Tapi sudahlah kita sudah melakukan koreksi, dan biarkan institusi itu bekerja mengintegrasikan diri dalam sistem hukum kita dan dalam sistem negara kita,” lanjut Fahri Hamzah.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, sebagaimana diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Maret 2021 silam menjadi polemik di publik karena dianggap melemahkan KPK. (Utari)